Berita Sulawesi Tenggara

Penyebab Pengangguran di Sulawesi Tenggara Meningkat Hingga Capai 49,16 Ribu per Agustus 2025

BPS Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pengangguran di provinsi ini mencapai 49,16 ribu orang per Agustus 2025.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
(Dok : Tribunnewssultra)
BPS SULTRA - Potret kantor BPS Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pengangguran di provinsi ini mencapai 49,16 ribu orang per Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan, mengatakan jumlah tersebut meningkat sebanyak 3,59 ribu orang dibandingkan Agustus 2024, yang tercatat sebanyak 45,57 ribu orang.

Meningkatnya jumlah pengangguran tersebut disebabkan oleh bertambahnya angkatan kerja sebanyak 6,74 ribu orang dalam setahun terakhir, dan tidak semuanya terserap oleh pasar kerja.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar 3,31 persen, naik dari Agustus 2024 yang hanya 3,09 persen.

“TPT menggambarkan proporsi penduduk yang tidak memiliki pekerjaan namun aktif mencari pekerjaan,” kata Andi Kurniawan, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: 18 Jenis Lapangan Usaha Sensus Ekonomi 2026, BPS Sulawesi Tenggara Ungkap Ciri Petugas dan Jadwal SE

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPT perempuan tercatat sebesar 3,98 persen, lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang mencapai 2,85 persen. 

Sementara itu, pengangguran di wilayah perkotaan juga lebih tinggi dibandingkan di pedesaan.

Dari sisi pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi penyumbang tertinggi pengangguran terbuka, yakni sebesar 5,54 persen. 

“Sedangkan penduduk berpendidikan SD ke bawah menjadi penyumbang terendah dengan angka 1,59 persen,” jelasnya.

Adapun 13 sektor utama penyerap tenaga kerja di Sultra antara lain pertanian, perdagangan, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, pendidikan, konstruksi, akomodasi dan makan minum.

Kemudian, pengangkutan dan pergudangan, informasi dan komunikasi, keuangan, real estat, aktivitas profesional, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, pertambangan dan penggalian, serta sektor listrik, pengolahan air, sampah, dan daur ulang. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved