Hubungan Terlarang DLL dan AKBP B Ditahu Rekan Dosen Untag, Sudah Diingatkan Tapi Korban Suka Polisi
Deretan pengakuan rekan dosen Untag Semarang, atas hubungan terlarang DLL (35) bersama AKBP B (56).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ringkasan Berita:
- Hubungan terlarang DLL dan AKBP B diketahui oleh sejumlah dosen Untag Semarang.
- AKBP B ternyata berstatus suami orang dan memiliki anak.
- DLL suka menjalin hubungan dengan polisi
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Deretan pengakuan rekan dosen Untag Semarang, atas hubungan terlarang DLL (35) bersama AKBP B (56).
Kisah cinta keduanya terungkap setelah DLL ditemukan tewas dalam kondisi telanjang.
AKBP B adalah orang pertama yang menemukan DLL dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Namun awalnya AKBP B tak mengakui adanya hubungan antara dirinya dan DLL.
Belakangan barulah, AKBP B mengungkap fakta terkait hubungan terlarang yang terjalin 5 tahun ini.
Hal ini diketahui dari hasil Penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menyimpulkan AKBP Basuki melanggar kode etik profesi Polri.
Pasalnya, ia tinggal bersama (kumpul kebo) atau menjalin hubungan asmara dengan korban tanpa ikatan perkawinan yang sah, padahal AKBP Basuki sudah berkeluarga.
Dosen Untag rupanya satu KK dengan istri sah AKBP Basuki. Namanya tercatat satu Kartu Keluarga (KK) dengan status 'family lain'.
Baca juga: Fakta Terbaru Kematian Dosen Muda Untag Semarang, AKBP B Sudah Tinggal Bersama 5 Tahun dengan Korban
AKBP B pun lantas disanksi penempatan khusus (patsus) karena dianggap bersalah atas hubungan terlarangnya tersebut.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
Curhatan DLL ke Rekan Dosennya
Sebelum ditemukan tewas, DLL ternyata terbuka atas hubungannya kepada rekan sesama dosennya.
Bahkan beberapa dosen telah mengetahui adanya hubungan DLL dengan AKBP B.
Rekan dosen yang mengetahui tersebut memberikan peringatan pada DLL agar tak melanjutkan lagi kisah cintanya dengan AKBP B.
Dikutip dari Grid.id, jelang tiga hari sebelum kematian, DLL curhat pada salah satu dosen, Kastubi.
Kastubi mengungkap telah mengingatkan tiga hari sebelum korban meninggal dunia agar berhati-hati dengan polisi.
Ia juga mengingatan agar DLL tak menjalin hubungan dengan pria beristri.
Pasalnya, AKBP B diketahui sudah beristri dan memiliki anak.
Hubungan pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan tinggal satu atap saja sudah salah.
Apalagi, Basuki, pria yang berprofesi sebagai polisi ini sudah berkeluarga.
Namun DLL mengaku AKBP Basuki sudah pisah ranjang dengan istri sahnya.
"Kata DLL, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.
Namun, nasihat dari Kastubi hanya angin lalu saja bagi dosen Levi.
Menurut Kastubi, DLL dari dulu memang mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya.
Sebelum menjalin asmara dengan AKBP Basuki, korban menjalin asmara pula dengan seorang polisi, tetapi hubungan itu kandas.
"DLL senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu," terangnya.
Ia sengaja mengungkap fakta ini karena ingin mencari kebenaran material agar informasi yang tersebar tidak sepotong-sepotong.
"Jadi tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," ujarnya.
Tak hanya itu, diakui Kastubi sejak awal tahun 2024, sudah mengetahui hubungan dekat antara DLL dan AKBP Basuki.
Ia mengetahui awal hubungan mereka ketika melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi dosen Levi selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.
"Polisi ini membantu membawa barang DLL. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat, tapi ada saksi lainnya," paparnya.
Tidak hanya sekali itu saja, AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di kampus Untag untuk menjemput dosen DLL pada awal tahun 2025 selepas pulang tugas kampus dari Bali. Kastubi lantas bertanya kepada DLL soal hubungan mereka. Ketika itu, DLL menyampaikan, AKBP Basuki merupakan kekasihnya.
"DLL bilang polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya, kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," paparnya soal curhatan terakhir dosen Untag.
Mulai saat itu, Kastubi mengingatkan kepada DLL agar lebih berhati-hati.
"DLL sudah saya anggap anak sendiri karena usianya sepantaran anak saya. Maka saya ingatkan hati-hati pacaran dengan polisi. Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya, semisal jalan dengan laki-laki lain, tiba-tiba mengamuk," terangnya.
DLL Ditemukan Tewas Telanjang, AKBP B Dipatsus
Kasus tewasnya dosen Untag di kostel Semarang jadi sorotan publik.
Terungkap curhatan terakhir dosen Untag sebelum ditemukan tewas.
Dwinanda Linchia Levi ditemukan tewas di sebuah kos-hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025). Ia merupakan dosen Fakultas Hukum Untag, Semarang.
Saat ditemukan, korban berada satu kamar dengan seorang pria berinisial AKBP B (56), yang merupakan anggota Polri (Polisi Dalmas Polda Jateng).
Pria ini yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut.
Curhatan terakhir dosen Untag sebelum tewas terungkap. Ia sempat singgung hubungannya dengan AKBP Basuki.
Dicatut dari Kompas.com, AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini. Ia juga diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah.
Dari administrasi kependudukan, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalan.
Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
“AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
Pelanggaran tersebut terkait tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.
Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.(*)
(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kasus-kematian-dosen-DLL-yang-menjalin-hubungan-terlarang-dengan-AKBP-B.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.