Hukuman Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kembali Bekerja
Hukuman Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Adies Kadir dan Eko Patrio usai dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Eko Patrio juga dilaporkan karena alasan yang sama dengan Uya Kuya, yang mana mereka sama-sama berasal dari PAN.
"Tiga, teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," ujar Dek Gam.
"Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," sambung dia.
Sementara itu, Dek Gam menyebut Ahmad Sahroni dilaporkan karena menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.
"Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," imbuh Dek Gam.
Reaksi Uya Kuya
Uya Kuya buka suara terkait dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dirinya diputuskan tak bersalah dalam dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025).
Uya Kuya diketahui kembali duduk di kursi DPR RI usai dirinya dinyatakan tak bersama dalam sidang etik tersebut.
Ia mengaku menerima keputusan MKD DPR.
"Saya terima, kita hargai saja," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Terkait dengan kasus penjarahan di rumahnya, Uya Kuya mengaku sudah mengikhlaskan.
"(kondisi kebatinan) sudah ikhlas," ungkapnya.
Diketahui, MKD memutuskan Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir dinyatakan tidak bersalah dalam sidang etik.
Ia nampak meneteskan air mata usai MKD memutuskan hal tersebut.(*)
(TribunSumsel.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/5-anggota-DPR-non-aktif-mulai-dari-Nafa-Urbach-Eko-Patrio-Uya-Kuya-Ahmad-Sahroni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.