4 Gubernur Riau Kena Kasus Korupsi Sejak 1998, 'Jadi Provinsi Terkorup', Kini Abdul Wahid Kena OTT 

Berikut ini empat Gubernur Riau yang terkena kasus korupsi tercatat sejak tahun 1998. 

Kolase foto dokumentasi media
KORUPSI - (KIRI ke KANAN) Gubernur Riau yang terjaring kasus korupsi, mulai dari Saleh Djasit periode 1998–2003, Rusli Zainal periode 2003–2013, Annas Maamun periode 2014–2019, dan Abdul Wahid periode 2024-sekarang. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini empat Gubernur Riau yang terkena kasus korupsi tercatat sejak tahun 1998. 

Sejak era reformasi, setidaknya Provinsi Riau sudah dipimpin oleh lima pejabat. 

Namun, empat diantaranya terseret kasus korupsi

Sementara satu-satunya Gubernur Riau yang tidak terjerat korupsi adalah Syamsuar. 

Ia adalah Gubernur Riau yang menuntaskan lima tahun masa jabatannya. 

Sejak 2019 hingga 2024. Sampai akhirnya digantikan Abdul Wahid. 

Sosok Abdul Wahid pun kini menuai sorotan. Pasalnya ia baru saja menjabat pada Februari 2025 lalu. 

Dengan ditangkapnya Abdul Wahid ini menambah daftar kasus gubernur korupsi di Riau. 

Baca juga: 6 Kasus Korupsi Tanpa Jeda Ditangani KPK Sepanjang Tahun 2025, Terbaru Gubernur Riau Kena OTT

Jadi Provinsi Terkorup

Dikutip dari Tribunnews.com, dengan adanya kasus ini, tentu saja berdampak pada nasib miris masyarakat Provinsi Riau

Bagaimana tidak, seorang pemimpin yang diharapkan membawa Riau menjadi lebih baik justru tersandung kasus korupsi

Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Tak sendirian, sebanyak sembilan orang lainnya pun ditangkap. 

Mereka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.

Atas hal ini Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan sampai menobatkan Riau sebagai wilayah terkorup tahun 2024

Mengutip laporan ICW pada Selasa (4/11/2025), Riau berada di posisi teratas dengan 35 kasus korupsi dan 76 tersangka ditetapkan.

Adapun total kerugian negara akibat kasus korupsi di Riau sepanjang tahun 2024 sebesar Rp266,2 miliar.

Selain itu, kasus korupsi lain yang terjadi adalah suap (Rp215 juta), pungutan liar atau pungli (Rp7,1 miliar), serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU (Rp5 miliar).

Secara lebih rinci, ICW mencatat bahwa kasus korupsi di Riau terjadi di seluruh kabupaten/kota.

Di posisi teratas ada tujuh kasus yang terjadi di Kota Pekanbaru dan disusul Kabupaten Kampar sebanyak empat kasus.

Lalu, kasus terbanyak terjadi di sektor desa, yakni delapan kasus dan perbankan sejumlah lima kasus.

"Di satu sisi, tingginya angka korupsi di Provinsi Riau dapat dimaknai dengan baiknya kinerja aparat penegak hukum di provinsi tersebut."

"Namun, di saat yang sama, hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan pada sejumlah sektor pemerintahan di Provinsi Riau masih buruk dan rentan dikorupsi," kata ICW.

Sementara, pada tahun 2023, ICW mencatat bahwa di Provinsi Riau terjadi 26 kasus korupsi dengan rincian yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp163,5 miliar, suap Rp26,1 miliar, pungutan liar (pungli) senilai Rp555 juta, dan TPPU sebesar Rp1,2 miliar.

Namun, data tersebut tak membuat Riau dinobatkan sebagai provinsi terkorup di Indonesia di tahun tersebut meski tetap masuk 10 besar.

Menurut ICW, maraknya kasus korupsi khususnya di Riau akibat berbagai faktor seperti biaya politik yag mahal hingga tak ada pengawasan ketat soal fiskal daerah.

Selain itu, budaya memaklumi korupsi adalah hal yang biasa juga dinilai menyuburkan praktik rasuah tidak hanya di Riau tetapi di wilayah lain.

Daftar Gubernur Riau yang Tersandung Kasus Korupsi

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, sejumlah pejabat yang pernah menjadi Gubernur Riau tercatat pernah tersandung kasus korupsi.

Dari 19 pejabat yang pernah menjadi Gubernur Riau, empat di antaranya pernah berurusan dengan KPK.

Lantas, siapa saja Gubernur Riau yang pernah terlibat kasus korupsi?

1. Saleh Djasit (1998–2003)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, tersangka kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemprov Riau pada tahun 2003 senilai Rp 15 miliar lebih.

Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 miliar.

Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang berhadapan dengan KPK terkait kasus korupsi

Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung pada 2009.

2. Rusli Zainal (2003–2013)

Setelah Saleh Djasit, Gubernur Riau yang juga terseret kasus korupsi yakni Rusli Zainal.

Saat itu, KPK menjerat Rusli dalam dua perkara, yakni korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) pada 2013. 

KPK menetapkan Gubernur Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus dan tiga delik, yakni suap pengurusan perda PON Riau, dugaan suap kepada anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda pembngunan lapangan tembak PON Riau, dan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri di Pelalawan Riau.

Ia divonis 14 tahun penjara, sebelum kemudian mendapat remisi hingga masa tahanannya berkurang.

3. Annas Maamun (2014–2019)

Annas Maamun, yang akrab disapa “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada September 2014 hanya beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.

Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.

4. Abdul Wahid (2024-sekarang)

Terbaru, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Riau.

Satu di antaranya yang ikut diamankan KPK dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Namun, kronologi penangkapan dan terkait kasus apa, belum diketahui.

Daftar Gubernur Riau 

Berikut daftar pejabat yang pernah menjadi Gubernur Riau dari masa ke masa:

1. SM Amin (1958-1960)

2. Kaharuddin Nasution (1960-1966)

3. Arifin Ahmad (1966-1978)

4. HR Subrantas (1978-1980)

5. Prapto Prayitno (Plt 1980)

6. Imam Munandar (1980-1988)

7. Baharuddin Yusuf (Plh 1988)

8. Atar Sibero (Plt 1988)

9. Soeripto Periode (1988-1998)

10. Saleh Djasit (1998-2003)

11. Rusli Zainal (2003-2008)

12. Wan Abubakar (Plt 2008)

13. Rusli Zainal (2008-2013)

14. Djohermansyah (Plt 2013-2014)

15. Annas Maamun (2014)

16. Arsyadjuliandi Rachman (2014-2018)

17. Wan Thamrin (2018-2019)

18. Syamsuar (2019–2023)

19. Abdul Wahid (2024-sekarang).(*)

(Tribunnews.com/David Adi/Ilham Rian Pratama)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved