Berita Muna
Pria Diduga Coba Rudapaksa Siswi SMP di Muna Ditahan Setelah Dirawat Akibat Tertusuk Badik Sendiri
Seorang pelaku dugaan percobaan rudapaksa siswi SMP di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pria-Diduga-Coba-Rudapaksa-Siswi-SMP-di-Muna-Ditahan-Setelah-Dirawat-Akibat-Tertusuk-Badik-Sendiri.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pelaku dugaan percobaan rudapaksa siswi SMP di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan.
Sebelumnya, perbuatan asusila ini berlangsung di Desa Sarimulyo, Kecamatan Kabangka, Minggu (5/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, mengatakan pelaku AS (46) diamankan di Desa Sarimulyo.
"AS ditangkap pada hari kejadian. Namun saat itu, pelaku tertusuk senjata tajam jenis badik miliknya," ujar Iptu Sumber, Kamis (9/4/2026).
"AS lalu dibawa ke RSUD Muna Barat, guna menjalani perawatan, dan dijaga petugas,” jelasnya.
Baca juga: Siswi SMP di Muna Sulawesi Tenggara Lawan Percobaan Rudapaksa, Terduga Pelaku Tertusuk Badik Sendiri
Iptu Sumber menjelaskan setelah kondisinya membaik, AS dibawa ke Polres Muna pada Rabu (8/4/2026) guna pemeriksaan.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, AS ditahan di Rutan Polres Muna sejak hari ini Kamis tanggal 9 April 2026 untuk 20 hari ke depan,” jelasnya.
Markas Polres Muna berada di Jalan Bypass No 1, Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu.
Jarak markas polisi ini dengan Desa Sarimulyo sekira sekira 49,8 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 7 menit berkendara motor atau mobil.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi perlawanan saat menjadi korban dugaan rudapaksa.
Baca juga: Nelayan di Konawe Kepulauan Rudapaksa Ipar Masih Pelajar, Modus Ajak Korban Belah Kelapa
Akibatnya, pelaku AS (46) harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertusuk senjata tajam jenis badik miliknya sendiri saat korban melawan.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, membenarkan insiden yang terjadi di Desa Sarimulyo, Kecamatan Kabangka.
"Iya benar, kejadiannya pada Minggu (5/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita," ujar Iptu Muhammad Jufri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
Peristiwa bermula saat korban AA baru saja pulang usai mengikuti latihan silat di kediaman warga berinisial DK di Jalan Anggrek, Desa Sarimulyo.
Korban saat itu sempat mengantar temannya, PT, yang merupakan anak dari terduga pelaku, kembali ke rumahnya.
Baca juga: Tukang Parkir Coba Rudapaksa Wanita Muda di Kamar Kos Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi
| 1 Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Konawe Kepulauan Ditangkap Polisi, 1 DPO Masih Diburu |
|
|---|
| 3 Pelajar Rudapaksa Bergilir Gadis 12 Tahun di Muna Barat Ditangkap, Polisi Masih Kejar 1 Pelaku |
|
|---|
| Bejat! 4 Pria Rudapaksa Bergilir Gadis 12 Tahun di Muna Barat Sulawesi Tenggara Usai Dicekoki Miras |
|
|---|
| Bejat! Pemuda 21 Tahun di Buton Utara Rudapaksa Anak di Bawah Umur Selama Berbulan-bulan |
|
|---|
| Polres Kolaka Timur Bongkar Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur hingga Ayah Rudapaksa Anaknya |
|
|---|