Video Viral Muna

Viral Pemda Muna Gelar Silaturahmi dengan Eks Bupati Rusman Emba Usai Bebas Bersyarat, Kata Bachrun

Pemerintah Kabupaten Muna menggelar silaturahmi dengan mantan Bupati Muna periode 2016-2021 dan 2021-2023, LM Rusman Emba, Senin (3/11/2025).

Istimewa
VIRAL SILATURAHMI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna menggelar silaturahmi dengan mantan Bupati Muna, Ir La Ode Muhammad Rusman Emba di SOR La Ode Pandu, Jalan Bypass, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Senin (3/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Muna, Bachrun Labuta, Wakil Bupati, La Ode Asrafil Ndoasa, Sekretaris Daerah, Eddy Uga, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Istimewa) 

Sebelumnya, LM Rusman Emba divonis 3 tahun 5 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada 2023.

Terkait kasus suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.

Rusman Emba bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 2 tahun dari vonis tersebut.

Usai bebas bersyarat, mantan Bupati Muna dua periode ini tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Rabu (29/10/2025).

Selanjutnya, Rusman Emba ke Raha, ibu kota Kabupaten Muna pada Kamis (30/10/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved