Video Viral Muna
Viral Pemda Muna Gelar Silaturahmi dengan Eks Bupati Rusman Emba Usai Bebas Bersyarat, Kata Bachrun
Pemerintah Kabupaten Muna menggelar silaturahmi dengan mantan Bupati Muna periode 2016-2021 dan 2021-2023, LM Rusman Emba, Senin (3/11/2025).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Undangan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian dan memicu kehebohan publik.
Di tengah jam kerja resmi, Pemerintah Kabupaten Muna menggelar acara silaturahmi dengan mantan Bupati Muna periode 2016-2021 dan 2021-2023, Ir La Ode Muhammad Rusman Emba.
Kegiatan tersebut digelar, pada Senin (3/11/2025) sekira pukul 09.00 Wita di SOR La Ode Pandu.
Sarana Olah Raga (SOR) La Ode Pandu ini terletak di Kawasan Bypass Raha, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Jaraknya dari Kantor Bupati Muna sekira 4,6-5 kilometer (km), waktu tempuh 10-11 menit berkendara motor atau mobil.
Baca juga: Temui Rusman Emba di Lapas Sukamiskin Usai Retret, Bachrun: Diskusi Keberlanjutan Pembangunan Daerah
Acara silaturahmi ini dihadiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Muna.
Lalu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten Muna hingga Kepala UPTD Dinas Kesehatan se-Kabupaten Muna.
Kegiatan ini viral hingga memantik reaksi negatif, lantaran nama yang diundang, LM Rusman Emba, adalah mantan kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
Berdasarkan video diterima TribunnewsSultra.com, Bupati Muna, H Bachrun Labuta, Wakil Bupati, La Ode Asrafil, Sekretaris Daerah, Eddy Uga kompak mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki.
Sementara mantan Bupati Muna, LM Rusman Emba, mengenakan kemeja hitam, dan duduk diapit oleh Bachrun Labuta sebelah kiri, Eddy Uga di samping kanan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Bupati Muna Sulawesi Tenggara Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Bersama Gomberto
Acara tersebut juga dipadati para tamu undangan yang dominasi para ASN berseragam baju khaki.
TribunnewsSultra.com, mencoba mengonfirmasi langsung Bachrun Labuta terkait adanya kegiatan silaturahmi dengan mantan Bupati Muna yang diselenggarakan pada hari dan jam kerja para ASN.
“Silaturahmi,” jawab singkat Bachrun melaui pesan WhatsApp tanpa menjelaskan lebih jauh, pada Senin (3/11/2025).
TribunnewsSultra.com mencoba menggali lebih jauh terkait alasan mendasar atau hal mendesak seperti apa silaturahmi ini digelar pada hari dan jam kerja ASN, tetapi Bupati Muna enggan menjawab.
Sementara Sekda Muna, Eddy Uga, memilih bungkam terkait silaturahmi dengan mantan Bupati Muna, eks terpidana korupsi Dana PEN tersebut.
Baca juga: Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Kirim Emoticon Menangis Usai Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara
Sebelumnya, LM Rusman Emba divonis 3 tahun 5 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada 2023.
Terkait kasus suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.
Rusman Emba bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 2 tahun dari vonis tersebut.
Usai bebas bersyarat, mantan Bupati Muna dua periode ini tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Rabu (29/10/2025).
Selanjutnya, Rusman Emba ke Raha, ibu kota Kabupaten Muna pada Kamis (30/10/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Duduk Perkara Kasus Bupati Muna Sulawesi Tenggara Rusman Emba Dituntut 3 Tahun, Denda Rp250 Juta |
|
|---|
| Pj Gubernur Sultra Tugaskan Wabup Muna Bachrun Labuta Jadi Plt Bupati Usai Rusman Emba Ditahan KPK |
|
|---|
| Kronologi Kasus Bupati Muna LM Rusman Emba, dari Saksi, Tersangka, hingga Ditahan KPK, Duduk Perkara |
|
|---|
| Fakta-fakta Bupati Muna Rusman Emba Ditahan KPK, Terungkap Percakapan 'Dia Satu Bantal Dengan Saya' |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Dana PEN Rusman Emba, KPK Geledah Kantor Bupati Muna hingga Rumah La Ode Gomberto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Viral-Pemda-Muna-Gelar-Silaturahmi-dengan-Eks-Bupati-Rusman-Emba-Usai-Bebas-Bersyarat-Kata-Bachrun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.