Bupati Muna Rusman Emba Ditahan

Pj Gubernur Sultra Tugaskan Wabup Muna Bachrun Labuta Jadi Plt Bupati Usai Rusman Emba Ditahan KPK

Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi menugaskan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta sebagai Plt Bupati Muna.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi menugaskan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta sebagai Plt Bupati Muna. Seperti diketahui, penugasan tersebut dilakukan usai Bupati Muna, Rusman Emba ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana PEN. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi menugaskan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta sebagai Plt Bupati Muna.

Seperti diketahui, penugasan tersebut dilakukan usai Bupati Muna, Rusman Emba ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana PEN.

Hal tersebut tertuang dalam nomor surat 100.1.4.2/7424 tentang Penugasan Wakil Bupati Muna sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Muna.

"Guna berjalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, bersama ini disampaikan kepada saudara Drs H Bachrun Labuta, Wakil Bupati Muna untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku Plt Bupati Muna."

"Tugas ini terhitung mulai Selasa, 28 November 2023 sampai adanya keputusan Menteri Dalam Negeri," tulis dalam surat penugasan yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Baca juga: Kata Wabup Bachrun Labuta Soal Bupati Muna Rusman Emba Ditahan KPK Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Muna, LM Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

La Ode Muhammad Rusman Emba ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/11/2023).

Bupati Muna ini sebelumnya pernah dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan beberapa hari yang lalu, tetapi beralasan sakit dan tak menghadiri panggilan tersebut.

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta yang dikonfirmasi soal penahananan Rusman Emba irit bicara.

Ia hanya memastikan posisi administrasi di Kabupaten Muna akan berlangsung biasa saja usai Rusman Emba ditetapkan tersangka dan ditahan.

Baca juga: Wabup Muna Bachrun Labuta Bakal Jadi Plh Bupati, Gantikan Rusman Emba Usai Ditetapkan Tersangka KPK

"Untuk posisi pemerintahan biasa saja, kan orangnya saja yang ditahan, untuk posisi pemerintahan sistem yang sudah beliau bangun cukup bagus," ujarnya.

Ditanya soal dirinya yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan, Bachrun Labuta mengatakan hal tersebut sudah ada aturan.

"Kalau soal itu saya rasa sudah aturan yah," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved