Berita Muna Barat

1.406 PPPK Muna Barat Berkantor 1 Oktober 2025, Bupati Darwin Blak-blakan Soal Beban Belanja Pegawai

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 akan mulai bekerja 1 Oktober 2025 mendatang

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
PPPK MUNA BARAT - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 akan mulai bekerja 1 Oktober 2025 mendatang. Sebanyak 1.406 orang resmi dilantik Bupati Mubar, La Ode Darwin di halaman kantor dearah, Jalan Kompleks Perkantoran Bumi Pradja Laworo, Desa Lumbu Jaya kecamatan Sawerigadi, pada Rabu (17/9/2025). 

"Saya akan koordinasi untuk meminta daftar belanja dapur MBG dari 12 dapur di Mubar. Mudah-mudahan dengan ketahanan pangan seperti ayam petelur, ayam potong sayur-sayuran bisa kita suplai dari daerah kita sendiri," ungkapnya.

Sehingga untuk memaksimalkan program ketahanan pangan, Bupati Darwin formulasikan PPPK ada yang berkantor di desa-desa.

Menurutnya hal itu sebagai cara untuk mengukur capaian kerja mendukung visi-misi menciptakan Muna Barat sebagai Liwu Mokesa.

"Untuk mengukur capaian kerja, kita akan titipkan 1-5 orang berkantor di desa-desa. Ini untuk melakukan pengawasan bantuan ketahanan pangan kepada masyarakat," ujar bupati.

"BKD akan menetapkan nama-nama yang akan berkantor di desa sekaligus menjelaskan fungsi dan tupoksinya," ucap Darwin menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved