Berita Muna Barat
1.406 PPPK Muna Barat Berkantor 1 Oktober 2025, Bupati Darwin Blak-blakan Soal Beban Belanja Pegawai
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 akan mulai bekerja 1 Oktober 2025 mendatang
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
"Saya akan koordinasi untuk meminta daftar belanja dapur MBG dari 12 dapur di Mubar. Mudah-mudahan dengan ketahanan pangan seperti ayam petelur, ayam potong sayur-sayuran bisa kita suplai dari daerah kita sendiri," ungkapnya.
Sehingga untuk memaksimalkan program ketahanan pangan, Bupati Darwin formulasikan PPPK ada yang berkantor di desa-desa.
Menurutnya hal itu sebagai cara untuk mengukur capaian kerja mendukung visi-misi menciptakan Muna Barat sebagai Liwu Mokesa.
"Untuk mengukur capaian kerja, kita akan titipkan 1-5 orang berkantor di desa-desa. Ini untuk melakukan pengawasan bantuan ketahanan pangan kepada masyarakat," ujar bupati.
"BKD akan menetapkan nama-nama yang akan berkantor di desa sekaligus menjelaskan fungsi dan tupoksinya," ucap Darwin menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.