Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kendari

Pria Curi CPU dan Hardisk Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja di Kendari, Berujung Ditangkap Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AL (23) atas dugaan tindak pidana pencurian di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pria Curi CPU dan Hardisk Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja di Kendari, Berujung Ditangkap Polisi
Istimewa
PELAKU PENCURIAN - Foto seorang pria berinisial AL, pelaku pencurian CPU dan hardisk perusahaan tempatnya bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sat Reskrim Polresta Kendari mengamankannya pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Lorong Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. 

Ironisnya, aset perusahaan bernilai tinggi tersebut dijual dengan harga yang sangat murah.

“Barang-barang curian tersebut dijual oleh tersangka kepada temannya seharga Rp 1.200.000, sementara itu, akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian total mencapai  Rp23.000.000,” jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Atas perbuatannya, pemuda pengangguran ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Kendari

AL dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved