Kamis, 21 Mei 2026

Idul Adha

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kendari Berbobot 900 Kilogram, Daging Akan Dibagikan ke Warga Lapulu

Presiden Prabowo Subianto mendistribusikan satu ekor sapi kurban untuk warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Iduladha 1447 Hijriah.

Tayang:
zoom-inlihat foto Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kendari Berbobot 900 Kilogram, Daging Akan Dibagikan ke Warga Lapulu
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
SAPI KURBAN - Ilustrasi sapi kurban di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kendari, Sapri, mengatakan, sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk Kota Kendari bakal didistribusikan ke warga Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Presiden Prabowo Subianto mendistribusikan satu ekor sapi kurban untuk warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Iduladha 1447 Hijriah.

Sapi kurban tersebut berjenis limousin dan berasal dari Desa Watabenua, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Sapri, mengatakan, bobot sapi tersebut mencapai 900 kilogram.

Nantinya sapi ini akan disembelih dan dagingnya disalurkan kepada warga di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli.

Dia menjelaskan, penentuan lokasi distribusi daging kurban dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pertanian Kota Kendari.

Baca juga: Daftar Harga dan Bobot 18 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara, Paling Mahal Rp123 Juta

"Lokasi pembagian diprioritaskan pada wilayah dengan jumlah warga kurang mampu yang cukup banyak," ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, seluruh pengurus masjid di Kota Lulo diminta untuk mendaftarkan hewan kurban mereka agar dapat diperiksa oleh Dinas Pertanian.

Pada tahun sebelumnya, jumlah sementara hewan kurban di ibu kota Provinsi Sultra ini mencapai 2.400 ekor sapi dan kambing.

Rinciannya yaitu 2.028 ekor sapi dan kurang lebih 400 ekor kambing.

Angka tersebut berdasarkan data sementara dari Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kendari yang dilaporkan, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Harga Sapi Kurban di Kendari Sulawesi Tenggara Mulai Rp14 Jutaan, Lokasi dan Cara Pemesanan

Menurut Kementerian Agama (Kemenag), terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk hewan kurban.

Di antaranya, sapi minimal berusia dua tahun dan kambing minimal satu tahun, serta harus milik sendiri dan diperoleh dengan cara halal.

Adapun proses penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah pelaksanaan Salat Iduladha mulai tanggal 10-13 Zulhijah 1447 Hijriah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved