Minggu, 12 April 2026

Ramadan 2026

BPJS Kesehatan Kendari Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M

Kantor cabang BPJS Kesehatan Kendari Sulawesi Tenggara buka layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama masa mudik lebaran 2026.

Tayang:
zoom-inlihat foto BPJS Kesehatan Kendari Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M
TribunnewsSultra.com/ Ahlun Wahid/La Ode Ahlun Wahid
MUDIK- Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMUK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sandi Paskirab Nugroho, saat melakukan wawancara pada Senin (9/3/2026). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kantor cabang BPJS Kesehatan Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama masa mudik dan libur Lebaran Idul Fitri 2026.

Meskipun memasuki periode libur panjang, BPJS Kesehatan tetap menyiagakan layanan operasional secara terbatas di kantor cabang guna memastikan masyarakat tidak menemui kendala saat membutuhkan akses kesehatan.

Layanan tatap muka di kantor cabang akan tetap tersedia pada tanggal-tanggal tertentu dengan durasi waktu yang telah disesuaikan. 

Yakni pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, sedangkan jam operasional pukul 08.00 WITA hingga 13.30 WITA.

Baca juga: Cerita Pedagang Minuman Soda di Kendari Sulawesi Tenggara, Penjualan Lesu Jelang Lebaran 2026

Bagi peserta yang membutuhkan bantuan tanpa harus datang ke kantor, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital yang beroperasi selama 24 jam penuh. 

Seperti, aplikasi Mobile JKN, menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, melalui kode QR di berbagai fasilitas kesehatan, bahkan dapat menggunakan pelayanan Administrasi melalui WhatsApp melalui nomor 0811 8165 165.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMUK) BPJS Kesehatan Kendari, Sandi Paskirab Nugroho yang mewakili Kepala Cabang, mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif sebelum memulai perjalanan mudik.

“Kami meminta peserta JKN untuk memastikan keaktifan kepesertaannya sebelum melakukan mudik lebaran agar perjalanan lebih tenang," ungkapnya Senin (9/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa peserta tidak perlu panik jika jatuh sakit saat berada di kampung halaman atau di perjalanan.

"Jangan khawatir apabila membutuhkan fasilitas kesehatan untuk berobat. Peserta dapat mengakses FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di luar wilayah terdaftar maksimal tiga kali dalam sebulan. Namun, jika dalam kondisi darurat, silakan langsung ke rumah sakit terdekat tanpa perlu surat rujukan," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved