Senin, 25 Mei 2026

Berita Kendari

Tim Buser77 Polresta Kendari dan Polsek Ranomeeto Ringkus 2 Spesialis Curanmor, Beraksi 10 TKP

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Ranomeeto berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tayang:
zoom-inlihat foto Tim Buser77 Polresta Kendari dan Polsek Ranomeeto Ringkus 2 Spesialis Curanmor, Beraksi 10 TKP
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
SPESIALIS CURANMOR - Sebanyak dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial RS alias KI (27) dan RP alias RE (27) diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Ranomeeto, Rabu (28/1/2026). Keduanya diringkus di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Ranomeeto berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sosok dua pelaku inisial RS alias KI (27) dan RP alias RE (27) diringkus di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/1/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara jajarannya untuk menekan angka kriminalitas.

"Iya benar, tim gabungan telah menangkap dua pelaku yang dalam aksi curanmor di banyak tempat kejadian perkara (TKP)," ujar AKP Welliwanto kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Residivis Curanmor di Kendari Tersungkur Diterjang Timah Panas, Baru 4 Bulan Bebas Penjara

Lanjut mantan Kapolsek Mandonga ini, kedua pelaku mengakui sudah beraksi 10 kali di wilayah Ranomeeto, serta beberapa kali di Kota Kendari, Moramo, hingga Morosi.

"Hingga saat ini, penyidik telah berhasil mengamankan sembilan sepeda motor berbagai merk yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan,” ujarnya.

Jarak Polresta Kendari dengan Desa Amoito sekira 18,9 kilometer (km), waktu tempuh 31 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Baca juga: 2 Pria Spesialis Bobol Kios dan Curanmor Beraksi di 14 TKP Kendari, Diringkus Buser77 Polresta

Sementara jaraknya dengan Polsek Ranomeeto sekira 7,8 kilometer, waktu tempuh 15 menit berkendara. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved