Berita Kendari
2 Pria Spesialis Bobol Kios dan Curanmor Beraksi di 14 TKP Kendari, Diringkus Buser77 Polresta
Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membekuk dua pria spesialis pencurian motor dan kios kerap resahkan warga Kendari Sulawesi Tenggara
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Buser77-Polresta-Kendari-Ringkus-2-Pria-Spesialis-Bobol-Kios-dan-Curanmor-Beraksi-di-14-TKP.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buru Sergap atau Buser77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari berhasil membekuk dua pria spesialis pencurian motor dan kios.
Aksi pencurian mereka kerap meresahkan warga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku berinisial AR (29) dan DA (16) ditangkap pada Rabu (28/1/2026) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyebut salah satu lokasi aksi pencurian menyasar sebuah warung atau kios milik seorang mahasiswa asal Kabupaten Muna berinisial AR (23).
Pelaku masuk dengan cara membuka paksa pintu warung milik korban.
Baca juga: Pencuri Sembunyi di Plafon Usai Kuras Isi Rumah Warga Sodohoa Kendari, Diringkus Polsek Kemaraya
"Mereka menggasak mesin kasir berisi uang tunai sebesar Rp2.257.000," kata AKP Welliwanto pada Kamis (29/1/2026).
Lanjut mantan Kapolsek Mandonga, setelah berhasil mengambil uang tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi dengan kondisi warung terbuka.
Hasil Interogasi dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.
AR berperan sebagai eksekutor yang merusak gembok kios menggunakan kunci L dan mengambil uang di dalam boks jualan.
Lalu DA berperan memantau situasi di sekitar lokasi kejadian (TKP).
Baca juga: Detik-detik Pemotor Scoopy Terekam CCTV Curi iPhone 13 di Jalan Laute Kendari, Pura-pura Beli Kebab
Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku AR untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan selembar baju kaos.
Sementara pelaku DA menggunakan bagiannya untuk membeli satu unit ponsel merk OPPO.
Fakta mengejutkan terungkap, kedua pelaku merupakan jaringan dari pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor berinisial AF yang sudah lebih dulu diproses.
Dari pengakuan para tersangka, mereka telah beraksi di 14 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari, yang terdiri dari 6 TKP curanmor dan 8 TKP pembobolan kios atau rumah.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua.
Lokasinya berjarak sekira 3,1 kilometer atau 6 menit berkendara dari Kelurahan Lepo-Lepo, tempat pelaku ditangkap.
Sedangkan dari pusat kota, kawasan Tugu Religi Eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, markas kepolisian tersebut berjarak 6 kilometer atau 12 menit berkendara.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)