Berita Kendari
2 Emak-emak Nekat Curi Bunga di RSUD Bahteramas Kendari, Sempat Direkam Sekuriti, Berakhir Damai
2 emak-emak dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga mencuri bunga di area taman Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/2-Emak-emak-Nekat-Curi-Bunga-di-RSUD-Bahteramas-Kendari-Sempat-Direkam-Sekuriti-Berakhir-Damai.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Dua emak-emak dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga mencuri bunga di area taman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, pada Rabu (7/1/2026) malam.
Aksi kedua ibu rumah tangga ini rupanya tidak berjalan mulus.
Keduanya sempat terciduk dan tindakannya direkam oleh petugas sekuriti yang sedang berjaga di area rumah sakit.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baruga, Kompol Marjuni, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca juga: Nekat Curi Motor di Kendari, Dipreteli Lalu Dijual untuk Nyabu, 2 Pria Diringkus Buser77
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kedua ibu itu meminta izin kepada sekuriti untuk mengambil bunga.
Karena tidak diizinkan, keduanya diam-diam mengambil bunga lalu dimasukkan ke dalam mobil.
"Akhirnya mereka diciduk petugas rumah sakit,” ungkap Kompol Marjuni, Jumat (9/1/2026).
Mantan Kasat Sabhara Polresta Kendari ini menambahkan, pihak manajemen RSUD Bahteramas sebelumnya telah melayangkan laporan resmi terkait tindakan pencurian tersebut ke Polsek Baruga.
Polsek Baruga di Jalan Kapten Piere Tendean berjarak cukup dekat dengan rumah sakit, hanya 400 meter di sisi kanan rumah sakit atau sekira 3 menit berkendara.
Baca juga: Detik-detik Pria Berjaket Hitam Curi Ayam di Kompleks Perumahan di Kota Kendari, Bikin Resah Warga
Meski sempat berurusan dengan hukum, kasus ini berakhir secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak memilih untuk menempuh jalan mediasi pada Kamis (8/1/2026).
“Pelapor dalam hal ini pihak rumah sakit telah bersepakat damai, sehingga laporan yang sebelumnya dilayangkan kini telah dicabut,” tutup Kompol Marjuni.
Kasus ini pun berakhir damai setelah kedua emak-emak itu mengakui perbuatannya dan pihak rumah sakit memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)