Senin, 1 Juni 2026

Berita Kendari

Demi Judi Online, Pria di Kendari Nekat Curi Motor Mogok Pakai Truk, Diringkus Buser77

Seorang pria nekat mengangkut motor terparkir milik orang lain, menggunakan truk di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (31/12/2025).

Tayang:
zoom-inlihat foto Demi Judi Online, Pria di Kendari Nekat Curi Motor Mogok Pakai Truk, Diringkus Buser77
Istimewa
PELAKU CURANMOR - Kolase foto motor curian (foto kiri) dan tampang pelaku pencurian motor (curanmor) inisial MU alias AL (22) usai diringkus Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari di Jalan Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (7/1/2026). Pelaku mengangkut motor mogok yang terparkir depan ruko pakai truk di Jalan Sorumba pada Rabu (31/12/2025) lalu. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria nekat mengangkut motor terparkir milik orang lain, menggunakan truk di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (31/12/2025).

Sepekan kemudian, pria inisial MU alias AL (22), diringkus Tim Buru Sergap atau Buser77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari.

Tim Buser 77 meringkus pelaku MU alias AL di Jalan Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada Rabu (7/1/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku memantau kendaraan korban tengah terparkir depan Rumah Toko (Ruko).

“Pelaku ini memantau kendaraan korban yang tengah terparkir beberapa hari sebab mogok, lalu pelaku meminjam mobil truk mengangkut kendaraan korban pada Rabu (31/12/2025) subuh sekitar pukul 04.00 WITA,” ungkapnya Rabu, 7 Januari 2026.

Lanjut Mantan Kasat Reskrim Bengkulu ini menjelaskan motor korban inisial MN (27) memarkirkan kendaraannya di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonouhu, Kecamatan Poasia.

Lalu pelaku membawa motor Honda Scoopy korban ke Kawasan Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu.

Baca juga: Duet Residivis Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Kolaka Gasak Alpukat 200 Kg

Pelaku menjual motor korban kepada pembeli inisial MAS seharga Rp600 ribu.

"Lalu uang hasil penjualan digunakan bermain judi online,” tutup mantan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan ini.

Lokasi pencurian motor dan penangkapan berjarak sekira 5,2 kilometer atau 12 menit berkendara.

Sedangkan dari Markas Polresta Kendari, lokasi penangkapan berjarak lebih dekat, yakni sekira 2,4 kilometer atau 5 menit berkendara.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved