Berita Kendari

Pernah Dilecehkan, 2 Pemuda di Kendari Saling Suka, Masuk Grup 16 Maret hingga Diduga Pesta Seks

Inilah pengakuan dua pemuda yang saling suka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TribunnewsSultra.com/Ahlun
SESAMA JENIS- Pasangan sesama jenis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap saat sedang bersetubuh di salah satu perumahan. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menginterogasi para pelaku penyuka sesama jenis. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah pengakuan dua pemuda yang saling suka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Keduanya diamankan pihak Polsek Baruga, saat sedang berhubungan badan, Sabtu (22/11/2025) petang. Kasus ini lantas ditangani Polresta Kendari

Secara ekslusif TribunnewsSultra.com, menyaksikan keduanya diinterogasi langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau di ruangannya. 

Dua pemuda tersebut adalah A (20) dan M (17). Keduanya tertunduk dengan wajah memelas di hadapan Kasatreskrim Polresta Kendari

"Dari kalian inilah, banyak lagi-lagi korban-korban yang lain. Jadi menjamur. Inilah yang perlu kita pangkas," tegas Welli dihadapan dua pemuda tersebut. 

Para pemuda itu, diberikan deretan pertanyaan terkait dengan orientasi seksual

Di mana, keduanya mengaku bahwa memiliki hubungan 'spesial' sebagai pasangan gay

Namun, semua ini bermula saat keduanya pun pernah menjadi korban beberapa tahun lalu. 

A mengaku dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria pada tahun 2023. 

Baca juga: Bikin Warga Resah, Dua Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Gegara Ketahuan Berhubungan Badan di Rumah

Begitupula dengan M. Dirinya bahkan sampai frustasi di sekolah. 

"Saya pernah jadi korban, tahun 2024," kata M, anak korban dengan suara pelan. 

Interogasi tersebut berkembang hingga polisi menanyakan terkait grup dengan nama 16 Maret. 

Pengakuan dari A, pemberian nama grup 16 Maret merupakan momen berkumpulnya pasangan sesama jenis dan dilaksanakan pesta seks di Kota Kendari.

Saat ditanya lebih mendalam, kedua pemuda tersebut sempat mengelak. 

M mengaku tidak mengikuti pesta tersebut. Sementara A tidak menjawab iya ataupun tidak. Namun dirinya terdiam.

"Saya nda kumpul (tidak ikut)," kata M. 

Tak hanya itu, pemuda A, menyebut dirinya sempat menjual rekan wanitanya pada lelaki hidung belang. 

Ia menyebut dari hasil pendapatan menjual temannya tersebut, dirinya mendapatkan uang untuk kebutuhan makan. 

"Masuk dalam kossan, buat makan ji pak. masih di bawah umur juga (wanita). tahun 2024 berhenti (menjual perempuan)," jelas A. 

Mengaku Depan Orangtua

Sebelum dibawa ke kantor polisi, M dan A memberi pengakuan di hadapan orangtua. 

Dari pengakuannya tersebut terungkap deretan fakta bahwa keduanya pernah menjadi korban pelecehan seksual

Sampai akhirnya tak memiliki hasrat kepada lawan jenis. 

M misalnya menyebut dirinya pernah diajak oleh teman lelakinya menginap tanpa izin orangtua. 

Sampai akhirnya, hubungan terlarang terjadi.

"Saya diajak di rumahnya. Saya menginap tanpa izin orangtua," kata A. 

Baca juga: Kata Kabid Propam Polda Sultra Soal Oknum Polisi Diperiksa Terkait Kasus LGBT di Kendari

Pihak Satreskrim Polresta Kendari menyebutkan bahwa keduanya jujur di hadapan orangtua. 

Orangtua pun baru mengetahui bahwa anaknya menyukai lelaki. 

"Keduanya sudah trauma, tahunya orangtua baru tadi. Dia terus terang tadi," kata salah satu polisi. 

2 Pemuda Diamankan saat Berhubungan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus sepasang pria yang diduga penyuka sesama jenis. 

Keduanya ditangkap saat tengah melakukan hubungan seksual di sebuah rumah. 

Pasangan  A (20) dan M (17) diringkus di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (22/11/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan hubungan terlarang ini terendus berdasarkan laporan masyarakat yang resah. 

“Jadi saat digerebek para pelaku ini sedang asik bersetubuh atau dan di lokasi kejadian ditemukan cairan sperma milik pelaku A (20),” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (22/11/2025).

SESAMA JENIS- Pasangan sesama jenis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap saat sedang bersetubuh di salah satu perumahan. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menginterogasi para pelaku penyuka sesama jenis.
SESAMA JENIS- Pasangan sesama jenis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap saat sedang bersetubuh di salah satu perumahan. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menginterogasi para pelaku penyuka sesama jenis. (TribunnewsSultra.com/Ahlun)

Mantan Kasat Reskrim Bengkulu ini menambahkan para pelaku tergabung dalam grup media sosial yang dinamakan '16 Maret'.

Pengakuan dari pelaku A, pemberian nama grup 16 Maret merupakan momen berkumpulnya pasangan sesama jenis dan dilaksanakan pesta seks di Kota Kendari.

Welli menegaskan bahwa hubungan antar sesama jenis akan ditindaknya. 

Menurutnya, hal ini dapat mendorong penyebaran penyakit menular hingga AIDS di Kota Kendari

“Pasangan ini merupakan penyakit masyarakat yang akan menjamur menyebarkan penyakit menular seks hingga AIDS dan tentunya akan menggait para calon korban baru,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved