Berita Sulawesi Tenggara
Kantor Dinas Penanaman Modal Sultra Disatroni Maling Siang Hari, Gasak Motor Pegawai, Tampang Pelaku
Motor milik pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dicuri. Pelaku berhasil ditangkap.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Motor pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dicuri.
Aksi pencurian motor tersebut terjadi, di Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari, pada Selasa (22/7/2025) kemarin.
Korban bernama Muhamad Yasin Rape dihadapan polisi mengatakan saat itu dirinya sedang berada di kantor.
"Ketika hendak pulang, motor saya sudah tidak ada di parkiran," ujarnya saat melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kemaraya.
Baca juga: Pasar Induk Pangan Bakal Dibangun Tahun Ini di Abelisawah Anggalomoare Konawe Sulawesi Tenggara
Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian motor ini terjadi siang hari.
Terlihat seorang pria menggunakan penutup kepala dan masker, masuk ke dalam area kantor.
Terduga pelaku lalu menuju area parkiran motor dan membobol motor matik merk Yamaha Seoul.
Dua hari setelah korban melaporkan kejadian ini, Polsek Kemeraya berhasil mendeteksi kebaradaan motor curian tersebut.
Ternyata dicuri lelaki berinisial AB, motor tersebut telah dijual ke orang lain.
Baca juga: 16 Perusahaan Buka Loker di Kendari Sulawesi Tenggara 25 Juli 2025, Persyaratan dan Lokasi Job Fair
"Timsus Polsek Kemaraya sudah menangkap AB," ujar Kapolsek Kemaraya, IPTU Busman, pada Jumat (25/7/202).
Busman bilang, AB ditangkap saat berada di kediamannya, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (24/7/2025) kemarin.
Saat diinterogasi, AB mengaku kalau motor tersebut sengaja dijual untuk mencukupi kebutuahannya.
"Uang juga digunakan untuk membeli sabu-sabu," tuturnya.
Kata Busman pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Kemaraya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.