Berita Kendari

Mekanisme Pengajuan Sertifikasi SNI Produk ke BSN Disampaikan kepada 80 Pelaku UMKM Kendari Sultra

Inilah mekanisme umum ajukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI ke Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Istimewa
SOSIALISASI SNI - Sosialisasi Standar Nasional Indonesia atau SNI diikuti 80 pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah atau UMKM di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sultra menghadirkan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan perusahaan yang produknya telah ber-SNI. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah mekanisme umum ajukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI ke Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Hal ini dijelaskan oleh Tim PT Clemira Sukses Bersama ke 80 pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah atau UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari.

Melalui kegiatan Sosialisasi SNI yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Sultra.

Bertempat disalah satu hotel di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (12/11/2025).

Perusahaan tersebut merupakan industri kecil menengah asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang produknya telah ber-SNI.

Baca juga: Manfaat Penerapan SNI Bagi Pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara, BSN: Tingkatkan Daya Saing Produk

Perwakilan PT Clemira Sukses Bersama, Aris Munandar menjelaskan alur pengajuan SNI secara umum.

Pertama, menyiapkan dokumen usaha lalu mengajukan permohonan ke Lembaga Sertifikasi Produk atau LSPro sebagai mitra BSN.

Setelah permintaan terverifikasi, tim BSN akan melakukan visit di lokasi produksi untuk menilai kesesuaian sistem manajemen mutu.

Pihak BSN akan memeriksa mulai dari tata letak tempat produksi, standar operasional atau SOP, karyawan, sampai dengan kebersihan.

"Nanti akan keluar hasil penilaian dan muncul gap analysis, dari situ kami sebagai pelaku usaha berbenah sambil didampingi pihak BSN," jelasnya.

Baca juga: Gubernur ASR Porsikan Anggaran ke UMKM, Target Ekonomi Sulawesi Tenggara Tembus 5 Besar Nasional

Aris mengatakan proses pendampingan hingga penerbitan sertifikat SNI produk berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakob Laute mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk unggulan Sulawesi Tenggara.

Dengan sertifikasi SNI, berbagai produk industri kecil di Bumi Anoa ini akan lebih mudah menembus pasar nasional bahkan ekspor.

"Penerapan dan sertifikasi SNI bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga strategi peningkatan nilai tambah dan kepercayaan konsumen," ujar dia.

Rony berharap, produk lokal Sultra bisa bersaing di pasar domestik dan global, sehingga dapat meningkatkan ekonomi daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Baca juga: Unsultra dan Kadin Bersinergi Kembangkan UMKM dan Gerakkan Ekonomi Sulawesi Tenggara Lewat Expo 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved