Berita Kendari
Janji Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Setubuhi Siswi di Kendari, Pelaku Diringkus Saat Kabur
Janji dinikahi jadi jurus seorang kuli bangunan setubuhi pelajar wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Janji dinikahi jadi jurus seorang kuli bangunan setubuhi pelajar wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini dialami siswi inisial SA (16) yang dilakukan oleh pelaku AK (24).
Korban dirayu hingga disetubuhi di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Senin (20/10/2025).
Lokasi persetubuhan ini hanya berjarak 1,2 kilometer dari Markas Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pada hari kejadian pelaku mengajak korban bertemu di kawasan Pasar Panjang Jalan Sorumba Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Wuawua.
Baca juga: 2 Tahun Setubuhi Cucunya, Kakek 65 Tahun di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi
“Korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke sekolah, ternyata bertemu pelaku lalu ke penginapan,” ungkapnya Sabtu (25/10/2025).
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan ini menambahkan korban sempat menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku.
“Pelaku membujuk korban akan bertanggung jawab dan menikahinya, akhirnya korban pun mau untuk berhubungan badan,” jelasnya.
Pelaku diringkus saat hendak membawa kabur korban SA di Konawe Utara pada Jumat (24/10/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pelaku-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-diringkus-saat-hendak-bawa-kabur-korban-ke-Konawe-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.