βIa menambahkan, penyuluhan ini juga memberikan bekal bagi warga binaan, terutama dalam hal membangun perusahaan atau usaha ketika mereka sudah bebas.
β"Misalnya di Rutan kan ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, mulai dari usaha produksi limbah kertas hingga pembuatan sabun cuci piring," ujarnya.
Harapannya, apabila mereka berada di luar dan ingin melanjutkannya, tinggal membangun perseroan agar usahanya mempunyai nilai atau brand.
β"Cara membangun perseroan itu juga dijelaskan dalam penyuluhan yang digelar ini," tutupnya.
Rutan Kendari berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Baca juga: 3 Tips Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual Dibagikan ke Pelajar di Kendari Sulawesi Tenggara
Kanwil Kemenkum Sultra beralamat di Jalan Abunawas No VII, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Jarak Rutan dan Kanwil Kemenkum sekira 2,3 kilometer (km), waktu tempuh 7 menit dengan mobil dan motor. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)