Berita Sulawesi Tenggara

Cara Dapatkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin dan Warga Binaan Dibagikan Kemenkum Sultra

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYULUH HUKUM - Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Lukman M Saada, usai menjadi narasumber penyuluhan hukum bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari, Senin (25/8/2025). (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

​Ia menambahkan, penyuluhan ini juga memberikan bekal bagi warga binaan, terutama dalam hal membangun perusahaan atau usaha ketika mereka sudah bebas.

​"Misalnya di Rutan kan ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, mulai dari usaha produksi limbah kertas hingga pembuatan sabun cuci piring," ujarnya.

Harapannya, apabila mereka berada di luar dan ingin melanjutkannya, tinggal membangun perseroan agar usahanya mempunyai nilai atau brand.

​"Cara membangun perseroan itu juga dijelaskan dalam penyuluhan yang digelar ini," tutupnya.

Rutan Kendari berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Baca juga: 3 Tips Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual Dibagikan ke Pelajar di Kendari Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra beralamat di Jalan Abunawas No VII, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Jarak Rutan dan Kanwil Kemenkum sekira 2,3 kilometer (km), waktu tempuh 7 menit dengan mobil dan motor. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)