Atas diajukannya eksepsi tersebut, proses perceraian Andre Taulany dan Erin masih dalam pertimbangan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Akan tetapi yang dipastikan di hari ini agenda sidang perceraian Andre Taulany dan Erin masih eksepsi.
“Ya makanya nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai,” terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon majelis lah yang menilai. kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi,” lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin.
Andre Taulany juga menggugat cerai Erin namun dibatalkan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Andre Taulany pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Akan tetapi, banding yang diajukan Andre Taulany terhadap Erin Taulany tetap tak dikabulkan. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Salma/ Fauzi)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)