TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Andre Taulany nampaknya ingin tetap bercerai dengan sang istri, Erin.
Sebelumnya, gugatan cerai Andre ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Penolakan tersebut karena Andre Taulany tak cukup bukti untuk mengajukan gugatan cerai.
Namun tak sampai disitu, ayah tiga anak ini berusaha lagi dengan mengajukan banding.
Seperti diketahui, Andre Taulany melayangkan gugatan cerai terhadap sang istri, Erin Taulany.
Namun majelis hakim PA Tigaraksa menolak gugatan dari Andre Taulany.
Menurut majelis hakim dari kesaksian keluarga bahwa tidak ada perselisihan di rumah.
Sehingga, persoalan yang terjadi disimpulkan hanya kurang komunikasi saja.
Baca juga: Video Viral Andre Taulany Salah Tingkah Disindir Teman-temannya Jomblo hingga Harus Bahagiakan Istri
Dari hal tersebut, permasalahan yang dialami Andre dan Erin tak seharusnya diselesaikan dengan bercerai.
Melainkan bisa dengan komunikasi saja antara kedua belah pihak.
Setelah hal tersebut keluar, nampaknya Andre Taulany tetap ingin bercerai dengan sang istri.
Ia pun mengambil langkah untuk mengajukan banding.
Andre Taulany mengajukan banding sehari setelah permohonan talaknya terhadap Erin Taulany ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (3/10/2024).
“Ada, ada (permohonan banding) dari Andre Taulany,” ujarnya.
Menurut Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Andre Taulany mengajukan banding melalui e-court pada 25 September 2024.
“Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024. Yang bersangkutan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Grid.id)