TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah alasan Andre Taulany kesal pada sang istri saat sidang perceraian yang digelar Senin (4/8/2025).
Bukan tanpa sebab, pria yang akrab disapa Pak Haji ini geram kedua anaknya dijadikan saksi dalam persidangan.
Sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany membawa dua putranya tersebut sebagai saksi.
Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah Andre Taulany.
Andre tak menginginkan kedua putranya ikut campur dalam persoalan rumah tangga.
Sehingga, saat sidang perceraian pun dua anaknya keluar dari ruang sidang.
Momen menegangkan itu terjadi pada Senin (4/8/2025) dengan agenda sidang kembali berlanjut.
Andre Taulany dan Erin pun bertemu di ruang sidang. Namun kedua anaknya hadir dalam persidangan.
Pak Haji kesal dan meluapkan amarahnya pada sang istri.
Baca juga: Video Viral Andre Taulany Salah Tingkah Disindir Teman-temannya Jomblo hingga Harus Bahagiakan Istri
"Enggak, anak-anak saya tolak. Tidak boleh ikut-ikutan dalam persoalan ini," tegas Andre Taulany, dikutip YouTube Cumicumi, Senin (4/7/2025).
Komedian berusia 50 tahun itu menjelaskan dua anaknya tak bisa dijadikan saksi.
"Tidak, tidak jadi (saksi)," lanjutnya.
Menurutnya, bahwa Erin telah menyalahi aturan dalam persidangan.
Pasalnya kedua anak Andre Taulany pun masih di bawah umur.
"Tidak boleh dong, karena anak di bawah umur," jelasnya.
"Pihak sana (yang bawa)," terang Andre kesal.
Terakhir, Andre Taulany mengaku telah mendapat dukungan penuh dari anak-anak terkait gugatan cerai yang ia ajukan ketiga kalinya untuk Erin.
Sebelumnya, komedian dan presenter Andre Taulany mengungkapkan kekesalannya terhadap sang istri
Andre dan Erin kini telah menghadapi proses sidang cerai yang diajukan oleh Andre Taulany untuk ketiga kalinya.
Dua gugatan sebelumnya ditolak oleh hakim. Kini Andre Taulany kembali mengajukan gugatan ketiga yang didaftarkan sejak 9 April 2025 lalu.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.
Erin Ajukan Keberatan
Kini, sudah tiga kali Andre Taulany menggugat sang istri.
Namun, Erin menunjukkan sikap pertahanan dalam rumah tangga.
Ia baru-baru ini, keberatan atas gugatan cerai Andre Taulany.
Baca juga: Sikap Andre Taulany di Tengah Perceraian, Masih Satu Rumah dengan Erin, Sempat Liburan Bareng
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Mohamad Solahudin. Keberatan tersebut diungkapkan pihak Erin Taulany melalui eksepsi.
“Agendanya masih pembuktian eksepsi, jadi karena ada tangkisan,” ujar Mohamad Solahudin, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/8/2025).
Erin Taulany mengajukan keberatan atas gugatan cerai Andre Taulany lantaran terkait domisili. Di mana Erin Taulany keberatan lantaran daerah tinggalnya bukan di wilayah Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Bahwasanya pemohon tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa,” terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Termohonnya tidak tinggal di wilayah yurisdiksi pengadilan Agama Tigaraksa. Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi, tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja,” terangnya.
Atas diajukannya eksepsi tersebut, proses perceraian Andre Taulany dan Erin masih dalam pertimbangan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Akan tetapi yang dipastikan di hari ini agenda sidang perceraian Andre Taulany dan Erin masih eksepsi.
“Ya makanya nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai,” terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon majelis lah yang menilai. kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi,” lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin.
Andre Taulany juga menggugat cerai Erin namun dibatalkan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Andre Taulany pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Akan tetapi, banding yang diajukan Andre Taulany terhadap Erin Taulany tetap tak dikabulkan. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Salma/ Fauzi)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)