Sementara itu, Ketua DPD REI Sultra, Danang Sutarko, menyampaikan rencana pembangunan kantor ini sebenarnya telah lama digagas, tetapi baru terealisasi pada tahun 2025.
Gedung tersebut ditargetkan akan dibangun dua lantai, dan rampung dalam enam bulan, tergantung kondisi cuaca.
“Lokasinya sangat strategis. Kami siapkan kantor ini sebagai pusat layanan dan pengawasan agar anggota REI lebih profesional,” jelasnya.
Danang menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar aturan.
Ia menyatakan, jika ada pengembang yang tidak mematuhi kaidah pembangunan, maka keanggotaannya bisa dicabut.
Baca juga: Rumah Subsidi Tipe 36 Paling Diminati Warga Sultra, REI Catat Penjualan Capai 150 Unit per Bulan
“Kalau dicabut, otomatis mereka tidak bisa lagi membangun. Ini bentuk ketegasan kami,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)