"Jadi kami sebagai agen untuk menjembatani antara pemerintah dan juga anak agar hak-hak kami dapat dipenuhi," jelas Naila.
Terdapat 25 hak anak mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupendapat, meliputi hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang.
Selanjutnya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, akses ke pendidikan dan kesehatan, serta hak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat.
Dengan terlaksananya Rapat Pra Gugus Kota Layak Anak, Naila berharap agar kategori KLA Kota Kendari bisa mencapai predikat utama. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)