TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang bakal dilaksanakan pada 10 Juni mendatang.
Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat daerah kabupaten/kota.
Rapat Pra Gugus Kota Layak Anak tingkat Kota Kendari 2025 ini diikuti lurah, camat, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga instansi vertikal.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, Makmur mengatakan, agenda ini menjadi forum koordinasi untuk persiapan verifikasi hybrid.
"Sampai dengan verifikasi lapangan, makanya kita hadirkan mereka (para peserta) sebelum nanti kita rapat dengan tim verifikator dari Kementerian," kata Plt Kepala DPPPA Kota Kendari, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruangan Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada tahun 2024, Kendari menduduki predikat Nindya.
Adapun tahun 2025, pemkot berupaya untuk naik kelas menjadi Kota Layak Anak predikat Utama.
Makmur menjelaskan untuk meraih predikat utama, nilai Kota Layak Anak harus mencapai seribu poin.
"Hari ini poin kita baru sekitar 934 dari nilai tertinggi itu, jadi itu yang sementara kita persiapkan," ujar dia.
Dari 24 indikator KLA, beberapa di antaranya masih akan dilakukan perbaikan dan peningkatan data dukung.
Dia berharap, dengan dilakukannya Rapat Pra Gugus Kota Layak Anak bisa mendapatkan nilai tinggi dalam penilaian hybrid nantinya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kota Kendari, Ekawati Kolibu menuturkan, ibu kota Provinsi Sultra ini sudah menjadi bagian dari Kota Layak Anak.
Meski demikian, Pemkot Kendari menargetkan predikat utama Kota Layak Anak untuk tahun 2025.
Baca juga: Sekolah di Kendari Sulawesi Tenggara Dianjurkan Pasang CCTV, Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying
Untuk mencapai itu, Kota Kendari wajib memenuhi ke 24 indikator yang terbagi ke dalam satu lembaga dan lima klaster.
Lima klaster tersebut antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
"Untuk memenuhi 24 indikator ini tentu memerlukan komitmen semua stakeholder terkait," ungkapnya.
Adanya Gugus Tugas Kota Layak Anak di Kendari ini menjadi pendukung dalam meraih predikat utama.
Gugus Tugas KLA meliputi OPD terkait seperti DPPPA, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Forum Anak, sampai dengan lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Menurut Ekawati, Forum Anak mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota harus berpartisipasi aktif dalam mendukung program KLA.
Forum Anak mempunyai peran penting sebagai 2P yaitu Pelopor dan Pelapor bagi teman sebayanya.
"Jadi mereka yang tergabung dalam Forum Anak ini menjadi contoh buat teman-teman sebayanya," sebutnya.
Forum Anak inilah yang mengedukasi dan mempelopori tentang pemenuhan hak-hak anak.
Tak hanya sebagai pelopor, mereka yang tergabung dalam Forum Anak juga bertugas sebagai pelapor ketika terjadi tindakan kekerasan.
"Jadi perannya sangat penting ya, sangat krusial sekali ini Forum Anak," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Anak Kota Kendari, Naila (17) juga menegaskan bahwa forum tersebut memiliki dua tugas pokok utama yakni pelopor dan pelapor.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelopor berarti bertugas untuk menjembatani pemenuhan hak dan suara kawan sebayanya.
Menurut dia, apa yang menjadi suara anak-anak Kota Kendari itu dapat disampaikan kepada pemerintah melalui Forum Anak tersebut.
Sementara tugas sebagai pelapor, berarti bertindak sebagai kelompok yang menyampaikan laporan atau pengaduan kepada pihak berwenang.
"Jadi kami sebagai agen untuk menjembatani antara pemerintah dan juga anak agar hak-hak kami dapat dipenuhi," jelas Naila.
Terdapat 25 hak anak mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupendapat, meliputi hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang.
Selanjutnya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, akses ke pendidikan dan kesehatan, serta hak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat.
Dengan terlaksananya Rapat Pra Gugus Kota Layak Anak, Naila berharap agar kategori KLA Kota Kendari bisa mencapai predikat utama. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)