Keberadaan Ridwan Kamil Tak Diketahui Usai Rumah Digeledah KPK, Tak Aktif Medsos dan Sulit Dihubungi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH RIDWAN KAMIL- Kolase foto Ridwan Kamil (kiri) dan penampakan rumahnya (kanan) di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

Lembaga antikorupsi menyebut akan menyampaikannya kepada publik dalam pekan ini.

Sejauh ini, informasi yang baru muncul adalah KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.

Sementara itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik."

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," imbuhnya.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan, status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi. 

Ia belum bisa membeberkan kapan RK diperiksa oleh penyidik untuk mengonfirmasi beberapa barang yang telah diamankan dari rumahnya.

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lagi, itu urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," tutur Setyo. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasca-Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Golkar Jabar.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)