TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pantau hasil sidang MK terkait perkara Pemilihan Kepala Daerah Buton Tengah atau Pilkada Buteng 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hasil sidang pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini bisa disaksikan secara langsung melalui live streaming kanal YouTube MK maupun Tribunnews Sultra Official, pada Senin (24/02/2025).
Khusus jadwal sidang MK untuk hasil Pilkada Buton Tengah 2024, Provinsi Sultra, berlangsung mulai pukul 13.30 WIB atau 14.30 Wita hari ini.
Jadwal persidangan perkara Pilkada Buteng, Sulawesi Tenggara, tersebut dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi MK, mkri.id.
Sidang MK dengan agenda Pengucapan Putusan tersebut berlangsung di lantai 2, Gedung MKRI 1, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Gugatan atau sengketa Pilkada Buton Tengah 2024 diajukan pasangan La Andi dan Abidin.
Melalui kuasa hukumnya, Imam Ridho Angga Yuwono, La Ode Sakiyuddin, dan Lukman.
Baca juga: MK Terima Perkara Pilkada Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Lanjut Sidang Pembuktian, Ini Jadwalnya
Sengketa Pilkada Buteng tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dengan termohon Komisi Pemilihan Umum Buton Tengah (KPU Buteng).
Pihak terkait yakni pasangan Azhari dan Muhammad Adam Basan.
KPU Buteng dalam rapat plenonya, Senin (2/12/2024), menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Tahun 2024.
Hasilnya, pasangan Azhari dan Muhammad Adam Basan ungguli La Andi dan Abidin dengan selisih suara tipis.
Selisih suara dua pasangan Calon Bupati Buton Tengah dan Calon Wakil Bupati Buteng tersebut hanya 586 suara.
Pascapenetapan hasil suara tersebut, Andi dan Abidin kemudian mendaftarkan sengketa hasil Pilkada Buteng 2024.
Perkara inipun dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi mkri.id, pertama kali disidang pada Selasa (14/1/2024).