Berita Sulawesi Tenggara

Bismi Maulana Nugraha Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Literasi Keuangan Ditingkatkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OJK SULAWESI TENGGARA : Penyerahan surat keputusan jabatan dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar kepada Kepala OJK baru, Bismi Maulana Nugraha saat pengukuhan di ruang pola kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025). Pengukuhan ini turut dihadiri Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bismi Maulana Nugraha resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/2/2025).

Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. 

Acara ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan jabatan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Sebelumnya, Bismi Maulana telah dilantik di Kantor OJK di Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2024. 

Dengan pengukuhan ini, ia resmi bertugas sebagai Kepala OJK Sultra dan diharapkan dapat menjalankan perannya dalam memperkuat sektor jasa keuangan di daerah.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan keuangan. 

Baca juga: Rajin Bayar Paylater Jadi Solusi Anak Muda di Sultra Bisa Punya Rumah KPR, Begini Penjelasan OJK

Ia meminta OJK untuk lebih aktif dalam berbagi informasi dengan pemerintah daerah, agar sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan bisa lebih terintegrasi secara digital.

“Sinergitas dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, OJK, pelaku industri jasa keuangan, dan stakeholder terkait jangan hanya menjadi wacana tanpa implementasi di lapangan. Kita harus memperkuat kerja sama agar bisa menciptakan serta mengembangkan sumber ekonomi baru yang berkelanjutan di Sultra,” kata Andap.

Andap juga menegaskan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan harus dilakukan secara intensif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. 

Menurutnya, integritas dan kinerja industri jasa keuangan yang baik akan berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor riil, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, berharap Bismi Maulana dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan pengaturan, pengawasan, dan perlindungan di seluruh sektor jasa keuangan. Selain itu, juga bisa mengembangkan serta memperkuat sektor ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Mahendra.

Baca juga: Cara Hindari Pinjaman Online Ilegal, OJK Sulawesi Tenggara Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan

Mahendra juga menekankan pentingnya peran OJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi Sultra melalui berbagai kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah, industri, serta masyarakat.

Selain itu, ia berharap OJK Sultra semakin berperan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, mencegah kasus investasi ilegal serta pinjaman daring ilegal yang masih marak terjadi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)