TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara membenarkan ada pemeriksaan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Kompol Niko Darutama.
"Ya, saat ini ada kegiatan pemeriksaan dari KPK di Ruangan Tipidkor terkait OTT Kolaka Timur," ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Bupati Koltim Abdul Azis Mengaku Kaget Disebut Terjaring OTT KPK, 2 Petinggi NasDem Turut Buka Suara
Kompol Niko mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan ruangan kepada penyidik KPK untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
Penyidik KPK telah berada di Polda Sultra sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan.
"Yang jelas tidak ada Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Polda Sultra," ujarnya.
Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kolaka Timur di Polda Sultra Usai Isu OTT Bupati Koltim Abdul Azis
"Terkait berapa orang yang diperiksa dan barang bukti apa saja yang diamankan, nanti KPK sendiri yang akan menyampaikannya," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)