Berita Sulawesi Tenggara

Puluhan Kasus Kekerasan Seksual hingga Akses Kesehatan Ditangani JPP Sulawesi Tenggara Selama 2024

Penulis: Dewi Lestari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator JPP Sultra, Mutmainnah mengatakan kasus kekerasan seksual, khususnya pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, menjadi yang paling dominan dalam laporan yang mereka terima. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPP Sultra) menangani lebih dari 20 kasus perempuan sepanjang tahun 2024.

Kasus-kasus yang ditangani tersebut di antaranya pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akses kesehatan, hingga pendidikan. 

Meskipun beberapa kasus tidak terekspos, organisasi ini terus berupaya memberikan dukungan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Koordinator JPP Sultra, Mutmainnah mengatakan kasus kekerasan seksual, khususnya pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, menjadi yang paling dominan dalam laporan yang mereka terima. 

Disusul persoalan kesehatan terkait akses layanan BPJS yang dipersulit, serta membantu warga yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan membantu mengakses beasiswa.

Baca juga: JPP Sultra Desak Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan hingga Hapus Judol

“Kami selalu berusaha membantu mereka yang membutuhkan, bukan hanya perempuan pesisir, tapi semua yang membutuhkan dukungan,” kata Mutmainnah, Kamis (16/1/2025).

Mutmainnah menyampaikan untuk melaporkan kasus ke Jaringan Perempuan Pesisir, dapat dilakukan secara online melalui media sosial mereka.

Kemudian, bisa datang langsung ke Sekretariat Jaringan Perempuan Pesisir yang berlokasi di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Setelah menerima laporan, organisasi ini akan menganalisis kasus dan merujuknya ke jalur yang tepat, baik itu hukum, kesehatan, maupun pendidikan.

“Setiap kasus akan kami tangani sampai selesai. Kami tidak akan menyerah meski menghadapi hambatan atau kekalahan di pengadilan. Kami selalu mencari jalur lain memastikan hak-hak korban tetap diperjuangkan,” tuturnya.

Baca juga: Jaringan Perempuan Pesisir Sultra Minta Pemerintah Selamatkan Ekonomi Perempuan di Masa Pandemi

Mutmainnah juga mengimbau kepada para mahasiswi yang terkena pelecehan, baik verbal maupun non verbal untuk segera melapor.

Mengingat saat ini banyak terjadi kasus pelecehan yang menimpa mahasiswi maupun pelajar.

“Mahasiswi yang menjadi korban pelecehan verbal atau non verbal harus berani speak up. Jangan biarkan pelaku merasa menang dan leluasa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa solidaritas antar perempuan sangat penting dalam menghadapi kasus kekerasan. 

“Jika teman kita menjadi korban pelecehan, kita harus memberikan dukungan, bukan malah menyalahkan. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)