Video Viral Baubau

Saksi Terlapor Bantah Ada Pemukulan dalam Kasus Dugaan Oknum Polwan Aniaya Lansia 66 Tahun di Baubau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini pengakuan saksi pihak terlapor atas dugaan pemukulan oleh oknum polisi wanita (polwan) terhadap lansia 66 tahun di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara, kemudian tarikan kedua, korban A tarik rambutnya Bripka RH, direspon langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut,” bebernya.

Kata dia, Bripka RH juga memegang bagian kepala korban A namun sebab menggunakan jilbab, maka lepaslah jilbab korban tersebut.

“Jadi kalau ada pernyataan pemukulan di dalam mobil itu bohong, karena yang ada di dalam mobil itu cuma saya yang pertama yah, yang kedua itu saya dengan pak RT,”tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek usia 66 Beredar video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan.

Dugaan penganiayaan ini terjadi, Senin (16/12/2024) lalu. Kini telah ditangani Polres Baubau.

Dimana oknum Polwan tersebut inisial Bripka RH. Diduga aniaya lansia 66 tahun, hingga terancam lumpuh.

Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah rumah. Dalam rekaman video yang beredar beberapa orang berusaha melerai.

Diusut lebih lanjut, wanita berbaju orange yang tertampil dalam video tersebut ialah seorang polisi wanita, Bripka RH, berdinas di salah satu polsek Kota Baubau, Sultra.

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)