Video Viral Baubau

Saksi Terlapor Bantah Ada Pemukulan dalam Kasus Dugaan Oknum Polwan Aniaya Lansia 66 Tahun di Baubau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini pengakuan saksi pihak terlapor atas dugaan pemukulan oleh oknum polisi wanita (polwan) terhadap lansia 66 tahun di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Karena mama E (korban) mau cekik leher Bripka RH, sepintas lalu saya lihat Bripka RH angkat tangannya, maksudnya untuk membela diri,” pungkasnya.

Kemudian, S meluruskan saat saling tarik menarik tas diduga berisi handphone, korban A tidak jatuh sendiri melainkan bersama-sama dengan Bripka RH.

“Mengenai persoalan yang diperdebatkan ialah diskusi perbincangan mengenai saudara korban yang sudah almarhum inisial A. A sudah menganggap terlapor (Bripka RH) ini seperti anaknya, jadi dia sayang begitu."

"Jadi Bripka RH hanya sampaikan ke mama E (korban), bahwa itu om semasa hidupnya dia sayang anaknya, rumahnya almarhum otomatis ke anaknya. Dia marah mama E, tidak katanya, itu anak bukan anak kandung, tidak ada sertifikat,’ tutupnya.

Sementara saksi SL (31) mengungkapkan ia mengetahui peristiwa tersebut sebab keributan yang terjadi terdengar hingga ke rumahnya.

SL pula memastikan hanya terjadi cekcok mulut serta Bripka RH berusaha mengambil handphone yang dipegang oleh suami korban A.

Ia menegaskan memang saat itu terdapat dua rekaman, rekaman pertama itulah yang diminta oleh Bripka RH untuk dihapus. Sementara rekaman lainnya sedang berjalan.

“Nah disitu tidak ada satupun tindakan pemukulan, yang ada itu saya marah sama ada orang yang dibawa sama ibu A (korban) ini, dia mengaku-mengaku juga katanya pengacara. Orang ini sempat dia pegang tangannya Bripka RH, terus saya bilang lepas, kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas,” bebernya.

Setelah lepas, LS memanggil oknum polisi ke depan teras rumahnya, di sana Bripka RH meminta pada LS untuk meminta pada korban A menghapus video tersebut.

"Saya pergilah berbicara baik-baik, Bu hapus itu video supaya tidak ada masalah, malah setelah sampai di situ saya bicara baik-baik dia malah marahi saya," jelasnya.

Saya kembali dan memberitahu Bripka RH bahwa pihak A menolak untuk menghapus video.

Tidak lama kemudian, suami A turun dari mobil dengan membawa tas dan Bripka RH langsung menahan.

Terjadilah aksi tarik menarik antara suami A dan Bripka RH, sebab ditahannya suami A oleh LS, sehingga nenek A saling tarik-menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya terjatuh bersamaan.

Baca juga: BREAKING NEWS Mutasi Polda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kendari, Kolaka, Konut, Bombana Ganti, Ka SPN

“Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada, yang berikut di dalam mobil itukan perang kata-kata,” tambahnya.

LS pula menjelaskan Bripka RH sempat menarik korban A agar turun dari mobil serta membicarakannya dengan baik, namun korban A enggan melakukannya, sehingga saya sempat menghalangi Bripka RH untuk tidak membuat keributan dan kekerasan.

Halaman
123