Video Viral Baubau

Saksi Terlapor Bantah Ada Pemukulan dalam Kasus Dugaan Oknum Polwan Aniaya Lansia 66 Tahun di Baubau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini pengakuan saksi pihak terlapor atas dugaan pemukulan oleh oknum polisi wanita (polwan) terhadap lansia 66 tahun di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Berikut ini pengakuan saksi pihak terlapor atas dugaan pemukulan oleh oknum polisi wanita (polwan) terhadap lansia 66 tahun di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saksi dari pihak terlapor (oknum polwan) ini membantah adanya pemukulan pada Senin (16/12/2024) lalu.

Oknum Polwan tersebut inisial Bripka RH.

Saat ditemui Minggu (29/12/2024) Malam, dua saksi tersebut membantah terjadinya penganiayaan oleh Bripka RH yang tertampil pada video viral tersebut.

S (43) mengungkapkan tidak terdapat pemukulan melainkan saling dorong yang terjadi antara Bripka RH dan lansia inisial A tersebut.

“Kalau saling pukul tidak ada pak, kalau dorong-mendorong itu iya ada karena habis itu temannya di luar, dia video itu cerita-ceritanya kita tadi,” ungkapnya, Minggu (29/12/2024).

Kata dia, awalnya belum terjadi pertengkaran hanya ada pembicaraan biasa saja, kemudian oknum polwan tersebut datang dengan tujuan meminta nomor telepon tukang urut.

Baca juga: Video Viral Oknum Polwan di Kota Baubau Sultra Diduga Aniaya Lansia 66 Tahun, Terancam Lumpuh

Serta korban A saat itu tengah menumpang di rumah saksi sebab hendak melaksanakan shalat.

“Awalnya dia (Bripka RH) di luar, saya persilakan masuk ke ruang tamu, duduk di samping saya, lalu kami lanjut bercerita lagi seperti pembicaraan keluarga pada umumnya,” pungkasnya.

S (43) menjelaskan oknum polwan dan korban A saling kenal bahkan masih memiliki hubungan keluarga.

Bahkan sebelum terjadi pertengkaran pihaknya sempat membahas mengenai masalah keluarga.

Saat itu, Bripka RH berusaha menjelaskan atau meluruskan sesuatu kepada A, namun akhirnya terjadilah perdebatan hingga A menyumpahi Bripka RH.

“Tapi itu pertama itu, belum video suami korban. Ada kata-kata korban, video pak video pak supaya kita kasih viral. Bripka RH langsung kaget, kemudian berdiri dan meminta untuk menghapus video, tapi mereka tidak ada yang mau hapus,” jelasnya.

Ia menjelaskan tidak ada pemukulan hanya saling dorong saat hendak ingin merebut handphone untuk menghapus rekaman.

Baca juga: Kondisi Siswa SMP Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Pria Lansia di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

Serta secara sekilas S (43) melihat Bripka RH memegang tangan korban A

“Karena mama E (korban) mau cekik leher Bripka RH, sepintas lalu saya lihat Bripka RH angkat tangannya, maksudnya untuk membela diri,” pungkasnya.

Kemudian, S meluruskan saat saling tarik menarik tas diduga berisi handphone, korban A tidak jatuh sendiri melainkan bersama-sama dengan Bripka RH.

“Mengenai persoalan yang diperdebatkan ialah diskusi perbincangan mengenai saudara korban yang sudah almarhum inisial A. A sudah menganggap terlapor (Bripka RH) ini seperti anaknya, jadi dia sayang begitu."

"Jadi Bripka RH hanya sampaikan ke mama E (korban), bahwa itu om semasa hidupnya dia sayang anaknya, rumahnya almarhum otomatis ke anaknya. Dia marah mama E, tidak katanya, itu anak bukan anak kandung, tidak ada sertifikat,’ tutupnya.

Sementara saksi SL (31) mengungkapkan ia mengetahui peristiwa tersebut sebab keributan yang terjadi terdengar hingga ke rumahnya.

SL pula memastikan hanya terjadi cekcok mulut serta Bripka RH berusaha mengambil handphone yang dipegang oleh suami korban A.

Ia menegaskan memang saat itu terdapat dua rekaman, rekaman pertama itulah yang diminta oleh Bripka RH untuk dihapus. Sementara rekaman lainnya sedang berjalan.

“Nah disitu tidak ada satupun tindakan pemukulan, yang ada itu saya marah sama ada orang yang dibawa sama ibu A (korban) ini, dia mengaku-mengaku juga katanya pengacara. Orang ini sempat dia pegang tangannya Bripka RH, terus saya bilang lepas, kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas,” bebernya.

Setelah lepas, LS memanggil oknum polisi ke depan teras rumahnya, di sana Bripka RH meminta pada LS untuk meminta pada korban A menghapus video tersebut.

"Saya pergilah berbicara baik-baik, Bu hapus itu video supaya tidak ada masalah, malah setelah sampai di situ saya bicara baik-baik dia malah marahi saya," jelasnya.

Saya kembali dan memberitahu Bripka RH bahwa pihak A menolak untuk menghapus video.

Tidak lama kemudian, suami A turun dari mobil dengan membawa tas dan Bripka RH langsung menahan.

Terjadilah aksi tarik menarik antara suami A dan Bripka RH, sebab ditahannya suami A oleh LS, sehingga nenek A saling tarik-menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya terjatuh bersamaan.

Baca juga: BREAKING NEWS Mutasi Polda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kendari, Kolaka, Konut, Bombana Ganti, Ka SPN

“Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada, yang berikut di dalam mobil itukan perang kata-kata,” tambahnya.

LS pula menjelaskan Bripka RH sempat menarik korban A agar turun dari mobil serta membicarakannya dengan baik, namun korban A enggan melakukannya, sehingga saya sempat menghalangi Bripka RH untuk tidak membuat keributan dan kekerasan.

“Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara, kemudian tarikan kedua, korban A tarik rambutnya Bripka RH, direspon langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut,” bebernya.

Kata dia, Bripka RH juga memegang bagian kepala korban A namun sebab menggunakan jilbab, maka lepaslah jilbab korban tersebut.

“Jadi kalau ada pernyataan pemukulan di dalam mobil itu bohong, karena yang ada di dalam mobil itu cuma saya yang pertama yah, yang kedua itu saya dengan pak RT,”tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek usia 66 Beredar video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan.

Dugaan penganiayaan ini terjadi, Senin (16/12/2024) lalu. Kini telah ditangani Polres Baubau.

Dimana oknum Polwan tersebut inisial Bripka RH. Diduga aniaya lansia 66 tahun, hingga terancam lumpuh.

Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah rumah. Dalam rekaman video yang beredar beberapa orang berusaha melerai.

Diusut lebih lanjut, wanita berbaju orange yang tertampil dalam video tersebut ialah seorang polisi wanita, Bripka RH, berdinas di salah satu polsek Kota Baubau, Sultra.

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)