Kabupaten Kolaka sebanyak 1 ASN dengan jenis pelanggaran netralitas ASN.
Kabupaten Kolaka Utara sebanyak 1 ASN dengan jenis pelanggaran hukum lain.
Kota Kendari sebanyak 1 ASN dengan jenis pelanggaran kode etik.
Sedangkan, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Kota Baubau belum ditemukan adanya pelanggaran. (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)