Demi Diakui, Kampus yang Beri Gelar Kehormatan Raffi Ahmad Ajukan Izin Kerjasama dengan Kemendikbud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini upaya pertanggungjawaban Universal Intitute of Professional Management (UIPM) terhadap gelar yang diberikan kepada Raffi Ahmad, kini pihak kampus mengambil tindaklanjut. Setelah sebelumnya, gelar kehormatan tersebut ramai jadi perbincangan viral di media sosial hingga menuai kontroversi. Sejumlah netizen menguliti tentang kampus yang memberikannya gelar doktor honoris causa itu.

Prosedur pemberian gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh Quality Assurance Higher Education (QAHE) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia.

"Maka otomatis sistem pendidikannya mengikuti aturan program, bukan aturan pemerintah setempat, sebab pendidikanya tidak menggunakan bangunan kampus," ucapnya. (*)

(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)