TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kolaka Timur adalah kabupaten di Sultra yang mayoritas masyarakatnya hidup dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Ibu kotanya adalah Tirawuta, dan wilayah ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka yang resmi terbentuk melalui UU Nomor 8 Tahun 2013.
Jarak antara Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Kendari tergantung padar rute yang ditempuh.
Bisanya jika melewati jalur darat, makan Anda akan menempuh perjalanan sekitar 149 kilometer.
Beberapa jalan yang bisa menjadi pilihan, Jalan Poros Unaaha – Pondidaha dan Jalan Poros Kendari – Unaaha.
Waktu tempuhnya kira-kira 5 jam 16 menit, tergantung kondisi jalan dan kendaraan yang digunakan.
Daerah tersebut menjadi sorotan usai Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.
Ia diduga terlibat dan menerima suap untuk proyek pembangunan RSUD Koltim di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Jabat Plt Bupati Koltim, SK Diserahkan Gubernur Sulawesi Tenggara
KPK melakukan penangkapan pada Abdul Azis di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kala itu, ia tengah berada di Kota Daeng untuk mengikuti Rakernas Nasdem, 7 Agustus 2025.
Namun KPK segera bertindak dan menangkap Abdul Azis lalu dibawa ke Jakarta.
Abdul Azis bersama dengan empat tersangka lainnya pun diperlihatkan KPK ke awak media, 8 Agustus 2025.
Kini KPK melanjutkan proses penyelidikan.
Mereka (KPK) melakukan pemeriksaan ketat dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025).