Sultra Memilih

Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Berpotensi Naik, Pj Gubernur Sultra Akan Sanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto dan sejumlah kepala daerah di Sultra hadiri rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Econvention Ancol, Jakarta pada Selasa (17/09/2024).

2. ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye pemilihan.

3. Pejabat pembina kepegawaian akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas.

4. Dugaan pelanggaran netralitas ASN harus dilaporkan kepada pengawas pemilu.

5. Akan dilakukan sosialisasi dan dukungan terhadap pedoman netralitas ASN dalam pemilihan umum.

Turut hadir dalam acara tersebut, narasumber yakni Tenaga Ahli Kemendagri, Suhajar Diantoro, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB, Aba Subagja.

Anggota Bawaslu RI Bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi, dan Kabareskrim yang diwakili Burkan Rudy Satria.

Para Kepala Daerah : Gubernur, Bupati/Walikota, dan Sekda Provinsi  Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)