TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Orinunggu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan pihaknya sudah menangkap seorang pemuda berinisial S (20) pada Rabu (29/5/2024).
“Jadi sekitar pukul 18.00 Wita bertempat di Jalan Orinunggu kami telah mengamankan seorang pemuda diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu,” jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu malam.
Baca juga: Dua Siswi SMP yang Adu Jotos di Muna Sulawesi Tenggara Telah Berdamai, Video Berkelahi Sempat Viral
AKP Bahri menjelaskan pelaku diamankan bersama barang bukti berupa tujuh sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa, satu handphone Android, timbangan digital, tiga potong pipet, tiga sachet plastik bening kosong, tas berwarna hitam hingga satu ball plastik bening.
Sementara itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok narkotika tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pengedar Narkotika di Jalan Orinunggu Kambu Kendari, Sita 4,56 Gram Sabu
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)