Wanita di Kendari Ditembak OTK

Rekan Wanita Korban Salah Tembak di Kendari Sultra Ternyata Residivis Narkotika Jaringan Lapas

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengungkapkan, rekan wanita berinisial SM yang jadi korban salah tembak polisi diduga bandar sabu. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang menargetkan menangkap dua pelaku berinisial IP dan AN.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Diresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengungkapkan, rekan wanita berinisial SM yang jadi korban salah tembak polisi diduga bandar sabu.

Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang menargetkan menangkap dua pelaku berinisial IP dan AN.

Keduanya merupakan rekan SM saat bersama menuju SPBU Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga untuk mengambil narkotika jenis sabu.

Namun, saat akan dilakukan penindakan para pelaku kabur mengendarai mobil, sehingga saat ditembak peluru aparat justru mengenai SM.

"Dari penyelidikan yang kami targetkan ada dua IP dan AN, tetapi penindakan petugas tidak tahu kalau di dalam ada SM," kata Bambang, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Sempat Melawan Saat Ditangkap, Narapidana Rutan Kendari Sulawesi Tenggara yang Kabur Ditembak Polisi

Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum menentukan peran SM hingga bisa mengikuti dua pelaku di mobil untuk mengambil narkotika.

"SM belum bisa kita pastikan perannya, karena yang bersangkutan juga masih dirawat di rumah sakit," ucap Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono.

Sementara IP dan AN sudah diamankan beserta barang bukti sabu seberat 13.84 gram yang diambil di depan SPBU Jalan Brigjen Katamso.

Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menyampaikan hasil penyelidikan tersangka IP merupakan bandar sabu jaringan lapas dan residivis kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"IP ini salah satu pelaku yang mendapati narkotika jaringan lapas. Sabu ini didapati dari napi yang mengendalikan pengedarannya dari lapas, narkoba ini diedarkan di lingkungan kerjanya di Morosi," jelas Bambang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)