Ia mengatakan dukungan Partai Demokrat kepada dirinya sebagai bakal calon Gubernur Sultra.
Partai besutan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, kata ASR, menjadi partai politik (parpol) kedua yang memberikan dukungan kepadanya setelah sebelumnya PPP.
Andi Sumengerukka menyebut dengan dukungan dua parpol tersebut, komposisi kursi DPRD yang siap mendukung dirinya di Pilgub Sultra 2024 sudah hampir memenuhi syarat pengusulan.
Syarat parpol dan koalisi parpol mengusung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara memiliki sebanyak sembilan kursi DPRD Sultra.
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Partai Demokrat mendapatkan empat kursi DPRD Provinsi Sultra.
Baca juga: Bakal Calon Wali Kota Kendari Daftar Partai Demokrat Wajib Setor Uang Administrasi Rp50 Juta
Sementara, PPP yang dipimpin Andi Sumangerukka memperoleh tiga kursi DPRD Sultra.
Jika Demokrat dan PPP berkoalisi, dua partai tersebut sudah mengantongi tujuh kursi DPRD Provinsi Sultra.
Tersisa dua kursi DPRD lagi untuk menggenapkan syarat usungan parpol atau koalisi parpol di Pilgub Sultra 2024.
“Kalau sekarang berarti sudah tujuh kursi,” jelas Andi Sumangerukka yang merupakan mantan Pangdam XIV Hasanuddin.
Terkait tambahan dukungan partai lain, ASR, mengaku saat ini pihaknya masih terus menjajaki koalisi.
ASR mengaku juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sultra di beberapa partai politik lainnya.
Mulai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Bakal Calon Wali Kota Kendari Daftar Partai Demokrat Wajib Setor Uang Administrasi Rp50 Juta
“Yang pasti tidak bisa saya sampaikan semua karena bagian strategi saya,” ujar Andi Sumangerukka.
“Partai yang juga buka penjaringan calon di daerah saya sudah daftar,” kata ASR menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)