Sultra Memilih

Bakal Calon Wali Kota Kendari Daftar Partai Demokrat Wajib Setor Uang Administrasi Rp50 Juta

Bakal calon Wali Kota Kendari wajib memberikan mahar atau uang administrasi sebesar Rp50 juta ke Partai Demokrat Kota kendari.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Bakal calon Wali Kota Kendari wajib memberikan mahar atau Uang Admistrasi sebesar 50 juta ke Partai Demokrat Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bakal calon Wali Kota Kendari wajib memberikan mahar atau uang administrasi sebesar Rp50 juta ke Partai Demokrat Kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seperti diketahui saat ini Partai Demokrat Kota Kendari membuka proses penjaringan bakal calon Wali Kota Kendari mulai dari (3/3/2024) sampai (18/4/2024).

Hingga hari ini, Senin (15/4/2024), Partai Demokrat Kota Kendari telah menerima sebanyak 8 peserta bakal calon Wali Kota Kendari.

Sekertaris Panitia Penjaringan Partai Demokrat Kota kendari, Mahatir Muhammad mengatakan bahwa partai demokrat telah menerima sebanyak 8 bakal calon Wali Kota Kendari.

Di anataranya ada nama Abdul Rahman, Abdul Razak, Siska Karina Imran, Aksan Jaya Putra, Afdhal, Sitya Giona Nur Alam, dan hari ini masuk nama Yudhianto Mahardika serta Asmawa Tosepu.

“Sebelumnya kemarin sudah ada 6 yang mendaftar dan hari ini bertambah 2,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Mahatir menjelaskan untuk bakal calon Wali Kota Kendari yang telah mendaftar di Partai Demokrat masing-masing akan mengambilkan formulir dengan sendirinya dan tidak bisa diwakili.

Baca juga: Atas Namakan Asmawa Tosepu, LO Daftar Calon Wali Kota Kendari di Demokrat Bareng Yudhianto Mahardika

Termasuk membawa uang administrasi sebesar Rp50 juta.

“Itu sudah kebutuhan, karena ke depan, itu (uang) akan digunakan proses penjaringan,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved