TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PDIP mengajukan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara, calon anggota legislatif (caleg) Partai Hanura, Aliadin, menggugat hasil Pemilu 2024 anggota DPRD Buton Selatan, Provinsi Sultra, di Dapil Busel 3 Kecamatan Lapandewa dan Batu Atas.
Dua perkara sengketa PHPU 2024 dari Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mulai sidang di Mahkamah Konstisusi (MK) pada Kamis (02/05/2024).
MK mulai menyidangkan 5 perkara sengketa hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 dari Provinsi Sultra.
Dalam Perkara Nomor 113-01-03-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, PDIP mendalilkan terjadi dugaan pelanggaran di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bombana.
Roy Jansen Siagian selaku kuasa hukum menyebut adanya satu orang pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Pemilih tersebut menyalurkan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS 1 Desa Ranokomea, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Baca juga: 5 Perkara Hasil Pileg di Sulawesi Tenggara Mulai Disidang MK, Ali Mazi, Muna, Buteng, Busel, Bombana
“Atas kejadian tersebut, saksi mandat mengajukan keberatan akan tetapi oleh petugas KPPS tidak diberikan formulir keberatan kepada saksi,” ujar Roy di hadapan panel yang diketuai Ketua MK Suhartoyo.
Pemohon juga mendalilkan kecurangan dengan adanya 1 orang yang menggunakan hak pilih di TPS tersebut.
Tetapi pemilih tersebut tidak terdaftar di TPS 1 Desa Watu Melomba, Kecamatan Tontonunu.
Pemilih tersebut berinisial U.
“Atas kejadian tersebut, saksi mandat mengajukan keberatan akan tetapi oleh petugas KPPS tidak diberikan formulir keberatan kepada saksi,” jelas Roy.
Selain itu, Pemohon juga menemukan C Hasil dalam keadaan tidak tersegel di TPS 2 Desa Pallimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.
Terakhir, Pemohon mendalilkan selisih perolehan Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Saksi menemukan bahwa C. Hasil berada di luar kotak suara dan tidak dalam keadaan tersegel di TPS 2 Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.