Suami Pembunuh di Makassar Ternyata 3 Kali Menikah, Cor Mayat Istri ke-3, Nasib 2 Istrinya yang Lain

Fakta baru terkuak dari kasus pembunuhan suami cor mayat istri di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Kolase foto Kompas.com/Dok Tribun Timur
Fakta baru terkuak dari kasus pembunuhan suami cor mayat istri di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Suami H (42) yang membunuh istrinya J (35) lalu mencor jasadnya di belakang rumah ternyata sudah 3 kali menikah. Korban kasus suami bunuh istri lalu jasadnya dicor yang baru terungkap setelah 7 tahun tersebut adalah istri ketiga. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Fakta baru terkuak dari kasus pembunuhan suami cor mayat istri di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Suami H (42) yang membunuh istrinya J (35) lalu mencor jasadnya di belakang rumah ternyata sudah 3 kali menikah.

Korban kasus suami bunuh istri lalu jasadnya dicor yang baru terungkap setelah 7 tahun tersebut adalah istri ketiga.

Istri pertama dan kedua yang dinikahi dengan status nikah siri sudah berpisah dengan H.

Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan tersebut, kepolisian menggelar proses rekonstruksi pada Kamis (18/4/2024) siang.

Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Dari dalam rumah itu, kepolisian sebelumnya mengevakuasi tulang belulang mayat J yang dicor pada Minggu (14/4/2024) siang.

Baca juga: Perjuangan Keluarga 7 Tahun Cari Jumiati Dikira Hilang, Ternyata Tewas Dibunuh Suami di Makassar

Korban dibunuh suaminya H tujuh tahun silam atau sekitar tahun 2017 silam, bukan tahun 2018 seperti terungkap sebelumnya.

Jasad korban kemudian dicor semen di bagian belakang rumah tersebut untuk menutupi jejak pembunuhan.

Selain waktu pembunuhannya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, juga mengungkap fakta baru lainnya.

“Hasil pendalaman, pelaku mempunyai tiga orang istri,” katanya pada Rabu (17/4/24) petang.

“Istri pertama dan istri kedua pelaku dinikahi secara tidak sah alias kawin siri,” lanjutnya di Mapolrestabes Makassar.

Pascamencuatnya kasus pembunuhan yang dilakukan H terhadap istri ketiganya, nasib istri pertama dan kedua pun menjadi perbincangan.

Sempat beredar kabar jika istri kedua H juga hilang bahkan diduga telah dibunuh olehnya.

Namun Kombes Ngajib menepis kabar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved