Pilpres 2024

Apa itu Amicus Curiae Diserahkan Megawati Soekarnoputri ke MK hingga Tuai Kritik Kubu Prabowo-Gibran

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak apa itu amicus curiae yang diserahkan Megawati Soekarnoputri yang merupakan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tuai kritik dari kubu Prabowo-Gibran. Dokumen amicus curiae tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke MK.

Megawati menyebut, patung itu ditaruh di samping meja ruang rapat kediamannya agar mengingatkan pentingnya keadilan hakiki tanpa balutan kepentingan lain, kecuali keadilan itu sendiri.

Dia menjelaskan, patung Dewi Keadilan yang dibelinya itu ketika berada di Amerika Serikat mengandung beberapa pesan kuat.

Pertama, mata Dewi Keadilan tertutup kain. Mata tertutup menghadirkan "keadaan gelap" agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata.

“Dengan mata tertutup itu, terjadi dialog dengan hati nuraninya dalam memutuskan perkara dengan tidak membedakan siapa yang berbuat,” jelas Megawati.

Kedua, timbangan keadilan sebagai cermin keadilan substantif. Ketiga, pedang yang diturunkan ke bawah menegaskan bahwa hukum bukanlah alat membunuh.

Namun, didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum.

Megawati menegaskan, bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tercermin dalam Pancasila.

Sebab, Pancasila adalah ideologi yang lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme.

Dia menyebut, keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum.

Menurut Megawati, budaya hukum, tertib hukum, institusionalisasi lembaga penegak hukum, dan keteladanan aparat penegak hukum menjadi satu kesatuan supremasi hukum.

“Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden,” jelasnya.

Karenanya, dia menekankan pentingnya sikap kenegarawanan hakim untuk menciptakan keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.

"Dengan tanggung jawab ini, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres sangat ditunggu rakyat Indonesia, apakah keadilan substantif dapat benar-benar ditegakkan, atau sebaliknya semakin terseret ke dalam pusaran tarik-menarik kepentingan kekuasaan politik?" tanya dia.

Megawati juga menyinggung soal etika presiden.

Dia mengutip pernyataan budayawan dan rohaniwan Frans Magnis Suseno soal pelanggaran etika serius dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Halaman
1234