Ramadan 2024

Waktu Membayar Zakat Fitrah Menurut 4 Mazhab, Lengkap Niat dan Keutamaannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan besaran zakat fitrah dan harta. Untuk diketahui, penetapan tersebut tertuang pada Keputusan Bupati Muna Nomor 180 Tahun 2024 tentang Penetapan Besarnya Zakat Fitrah dan Zakat Harta Tahun 1445 H/2024 M di Kabupaten Muna, yang ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Muna Bachrun, Senin (25/3/2024).

1. Menyucikan Hati dan Jiwa

Zakat fitrah merupakan wujud pengakuan atas karunia yang telah diberikan Allah SWT.

Dengan membayar zakat fitrah, kita menyadari bahwa segala sesuatu yang kita miliki berasal dari-Nya dan kita pun memohon ampun atas dosa-dosa yang telah dilakukan.

Zakat fitrah membantu kita untuk membersihkan hati dan jiwa dari kekotoran dosa dan membuat kita merasa lebih bersih dan lapang.

2. Menjaga Keseimbangan Sosial

Zakat fitrah juga memiliki keutamaan dalam menjaga keseimbangan sosial.

Dengan membayar zakat fitrah, kita membantu sesama yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan makanan di hari raya Idul Fitri.

Hal ini membantu mengurangi kesenjangan sosial antara orang kaya dan orang miskin, sehingga tercipta suatu masyarakat yang lebih harmonis dan adil.

3. Membuka Pintu Rezeki

Membayar zakat fitrah juga dapat membuka pintu rezeki bagi kita.

Allah SWT berjanji akan memberikan balasan yang lebih baik kepada orang yang bersedekah dan menunaikan zakat.

Dalam banyak kasus, orang-orang yang bersedekah dengan tulus hati seringkali mendapat balasan yang lebih banyak dari apa yang mereka sumbangkan.

4. Membuat Kita Lebih Bersyukur

Dengan membayar zakat fitrah, kita juga menjadi lebih bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan Allah SWT kepada kita.

Kita menyadari bahwa ada orang lain yang kurang beruntung daripada kita dan kita harus berterima kasih atas segala karunia yang telah diberikan.

5. Membuat Hidup Lebih Bermakna

Ilustrasi zakat fitrah (Istimewa)

Zakat fitrah membantu membuat hidup kita lebih bermakna.

Dengan memberikan sedikit dari harta yang kita miliki, kita dapat membantu mengubah hidup orang lain yang membutuhkan.

Hal ini memberikan rasa kepuasan dan kedamaian batin yang tidak ternilai harganya.

Lalu, siapa saja yang wajib dan tidak wajib membayar zakat fitrah?

Untuk mengetahui hal itu, simak tausiah dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

1. Wajib Membayar jika Mempunyai Cukup Uang

Semua umat Muslim wajib melaksanakan zakat fitrah.

Mengingat zakat ini terkait dengan uang, setiap orang yang sudah memiliki dana yang cukup harus membayar zakat fitrahnya.

2. Tidak Wajib Membayar jika Tidak Punya Cukup Biaya

Selain itu, ada kalangan tertentu yang dibebaskan dari kewajiban membayar zakat.

Jika pada saat menjelang Idul Fitri yang bersangkutan tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar, maka tidak wajib zakat fitrah.

Zakat ini nantinya ditujukan kepada fakir miskin.

Penjelasannya, zakat memang bertujuan memberikan makan agar orang-orang miskin dapat turut melaksanakan kebahagiaan Idul Fitri.

Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan?

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. (*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)