TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sudahkah membayar zakat fitrah? Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah 1445 Hijriah / 2024 Masehi?
Seperti diketahui, zakat fitrah adalah salah satu amalan yang dilakukan pada bulan suci Ramadan.
Amalan ini diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu.
Diketahui sifat wajib yang melekat dalam ibadah menunaikan zakat fitrah didasarkan pada hadist Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam:
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ
Artinya:
“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).
Di Indonesia, zakat fitrah diberikan kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Baznas Kota Kendari, Jadi Wadah Pengumpul dan Pendistribusian Zakat dan Infak
Di setiap wilayah ketentuan dan nominal yang dibayarkan dalam zakat fitrah inipun berbeda-beda.
Menyesuaikan dengan hasil bumi yang ada di suatu wilayah.
Saat ini umat Muslim sudah memasuki puasa Ramadan ke-18, bertepatan dengan Jumat (29/3/2024).
Setelah sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024 lalu.
Sehingga tersisa 12 hari lagi Ramadan 2024 akan berakhir.
Hal itu juga berarti umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 pada awal bulan Syawal.
Namun penentuan awal bulan Syawal juga masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dilakukan Kemenag di tanggal 29 Ramadan.
Baca juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Luncurkan Sistem Pembayaran Zakat Berbasis Digital, Diterapkan Bagi ASN
Lantas kapan waktu terbaik menunaikan zakat fitrah?
Sementara Ramadan tidak lama lagi akan berakhir.
Adapun soal kapan mulai dan akhir pembayaran, para ulama memiliki perbedaan pendapat, simak penjelasan di bawah ini, dikutip dari baznas.jogjakota.go.id
1. Hanafiyah
Tidak ada batas awal dan batas akhir.
Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadan.
Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.
Baca juga: 5 Keistimewaan Zakat Fitrah Tak Hanya Dapat Pahala, Penyempurna Amalan Ramadan, Buka Pintu Rezeki
2. Malikiyah
Sejak 2 hari sebelum hari raya sampai paling lambat terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.
Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.
Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.
3. Syafi'iyah
Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.
Namun utamanya adalah sebelum salat 'id.
Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.
Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Muna Sulawesi Tenggara Ditetapkan Pemkab, Segini Nominalnya Dibayarkan Warga
4. Madzhab Hanbali
Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied.
Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.
Niat Zakat Fitrah
Sementara berikut kumpulan bacaan niat menunaikan Zakat Fitrah, lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Bagi penerima zakat fitrah
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Keutamaan Berzakat Fitrah
Simak pembahasan dibawah ini tentang beberapa keutamaan zakat fitrah yang patut untuk diketahui.
Dikutip dari situs website Baznas Kota Yogyakarta, inilah lima keutamaan membayar zakat fitrah.
1. Menyucikan Hati dan Jiwa
Zakat fitrah merupakan wujud pengakuan atas karunia yang telah diberikan Allah SWT.
Dengan membayar zakat fitrah, kita menyadari bahwa segala sesuatu yang kita miliki berasal dari-Nya dan kita pun memohon ampun atas dosa-dosa yang telah dilakukan.
Zakat fitrah membantu kita untuk membersihkan hati dan jiwa dari kekotoran dosa dan membuat kita merasa lebih bersih dan lapang.
2. Menjaga Keseimbangan Sosial
Zakat fitrah juga memiliki keutamaan dalam menjaga keseimbangan sosial.
Dengan membayar zakat fitrah, kita membantu sesama yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan makanan di hari raya Idul Fitri.
Hal ini membantu mengurangi kesenjangan sosial antara orang kaya dan orang miskin, sehingga tercipta suatu masyarakat yang lebih harmonis dan adil.
3. Membuka Pintu Rezeki
Membayar zakat fitrah juga dapat membuka pintu rezeki bagi kita.
Allah SWT berjanji akan memberikan balasan yang lebih baik kepada orang yang bersedekah dan menunaikan zakat.
Dalam banyak kasus, orang-orang yang bersedekah dengan tulus hati seringkali mendapat balasan yang lebih banyak dari apa yang mereka sumbangkan.
4. Membuat Kita Lebih Bersyukur
Dengan membayar zakat fitrah, kita juga menjadi lebih bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan Allah SWT kepada kita.
Kita menyadari bahwa ada orang lain yang kurang beruntung daripada kita dan kita harus berterima kasih atas segala karunia yang telah diberikan.
5. Membuat Hidup Lebih Bermakna
Ilustrasi zakat fitrah (Istimewa)
Zakat fitrah membantu membuat hidup kita lebih bermakna.
Dengan memberikan sedikit dari harta yang kita miliki, kita dapat membantu mengubah hidup orang lain yang membutuhkan.
Hal ini memberikan rasa kepuasan dan kedamaian batin yang tidak ternilai harganya.
Lalu, siapa saja yang wajib dan tidak wajib membayar zakat fitrah?
Untuk mengetahui hal itu, simak tausiah dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.
1. Wajib Membayar jika Mempunyai Cukup Uang
Semua umat Muslim wajib melaksanakan zakat fitrah.
Mengingat zakat ini terkait dengan uang, setiap orang yang sudah memiliki dana yang cukup harus membayar zakat fitrahnya.
2. Tidak Wajib Membayar jika Tidak Punya Cukup Biaya
Selain itu, ada kalangan tertentu yang dibebaskan dari kewajiban membayar zakat.
Jika pada saat menjelang Idul Fitri yang bersangkutan tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar, maka tidak wajib zakat fitrah.
Zakat ini nantinya ditujukan kepada fakir miskin.
Penjelasannya, zakat memang bertujuan memberikan makan agar orang-orang miskin dapat turut melaksanakan kebahagiaan Idul Fitri.
Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan?
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. (*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)