Idul Fitri 2025

Lebaran Idul Fitri 2025 Menurut Pemerintah Jatuh Tanggal 31 Maret? Jadwal Sidang Isbat Besok

Penentuan Lebaran 2025 menurut pemerintah, akan melalui proses sidang isbat, berlangsung Sabtu (29/3/2025) besok.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
Kapan lebaran Idul Fitri 2025 menurut pemerintah? Berikut penjelasannya. Bakal melalui sidang isbat Kemenag RI pada 29 Maret 2025 besok. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kapan lebaran Idul Fitri 2025 menurut pemerintah? Berikut penjelasannya.

Penentuan Lebaran 2025 menurut pemerintah, akan melalui proses sidang isbat, pada Sabtu (29/3/2025) besok.

Adapun sidang isbat ini akan digelar Kementerian Agama (Kemenag RI), menggunakan metode hisab dan rukyat.

Rukyat adalah proses melihat hilal atau bulan baru di ufuk baik menggunakan mata kepala.

Baca juga: Hania Nahkodai TP PKK Konawe, Sebut Fokus Pembinaan Pengurus, Penanganan Stunting hingga Sampah

Baik itu melihat secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong.

Lalu metode hisab, cara penentuan awal bulan dengan tidak perlu benar-benar melihat hilal.

Dengan menggunakan indera manusai, seperti mata kepala secara langsung.

Kemudian dihitung dengan perhitungan matematis, astronomis.

Untuk jadwal dan proses sidang isbat diawali Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1446 H sekira pukul 16.30 WIB sampai menjelang Salat Magrib.

Kegiatan sidang isbat, turut dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat.

Baca juga: Profil Verrell Bramasta Dijodohkan dengan Selebgram Fuji, Punya Harta Kekayaan Rp51 M, Utang Rp1,9 M

Selanjutnya ahli falak dan perwakilan Ormas Islam. Perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lain.

Sidang isbat baru akan dimulai sekitar pukul 18.45 WIB, namun berlangsung secara tertutup.

Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers Menang RI, Nasaruddin Umar.

Merujuk data Kemenag, secara hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

Berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved