“Intinya saya menyampaikan bahwa saya khilaf, minta maaf. Tapi lagi-lagi tidak ada keputusan. MR bilang tidak ada masalah, tapi ada keluarganya yang waktu itu bersikeras. Tidak boleh, harus selesai di polisi katanya,” jelas AR.
AR menerima keputusan itu, tetapi dia mengaku telah berusaha menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan.
“Artinya saya punya niat baik untuk itu, tapi dia harus sadar juga bahwa korban ini sekaligus juga terlapor,” katanya.
Sebelum kejadian, awalnya AR hendak meminta MR untuk mendukung salah satu calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Menurut AR, caleg tersebut merupakan ahli pendamping desa.
“Saya kasih tahu, kamu ikut saja saya di pemilihan. Kamu pilih ini, yang berkaitan dengan desa, karena ahli pendamping desa,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Kepala Desa di Muna Barat Aniaya Warganya Sendiri, Diminta Dukung Caleg Tapi Ditolak
Namun permintaan AR ditolak MR.
AR mengaku bahkan dibentak MR yang sedang dalam pengaruh minuman keras.
“Tidak bisa katanya. Tinggi nada bicaranya. Ternyata dia mabuk, mabuk kencang. Saya tidak tahu. Seandainya saya tahu, saya tidak bicara soal itu,” katanya.
Menurut AR, nada bicara MR yang semakin tinggi membuatnya tersulut emosi.
Dia pun memukul pipi MR.
Sementara MR membalas dengan memukul mata sebelah kiri AR.
“Lama diskusi begitu, semakin tinggi dia bicara, semakin kasar. Di situ saya tersulut. Saya pukul satu kali, dia juga balas. Dia pukul mataku, saya luka juga. Kalau dia kena pipinya,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Kendari Mulai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota 29 Februari, Sisa Poasia dan Puuwatu
Usai saling pukul, AR dan MR sempat kembali duduk bersama.
Keduanya pun sempat saling meminta maaf. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)